Berita Utama

BBPJN Jatim–Bali Preservasi Ruas Jalan Glonggong hingga Batas Trenggalek

▪︎ Demi Menjaga Kemantapan Jalan Nasional

▪︎ JATIM – POSMONEWS.com,-
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali dan PPK 2.4 Provinsi Jawa Timur, melaksanakan preservasi Jalan Nasional.

Preservasi tersebut dilakukan terhadap ruas Jalan Nasional di Glonggong – Pacitan – Hadiwarno – Batas Kabupaten Trenggalek. Hal itu sebagai upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan penanganan pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 78 kilometer serta pekerjaan holding sepanjang 6,20 kilometer menggunakan metode Campuran Aspal Panas (CAP).

Program ini menjadi bagian dari pemeliharaan berkelanjutan terhadap jalan nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.

Petugas BBPJN Jawa Timur–Bali menjelaskan bahwa preservasi jalan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman, nyaman, dan laik fungsi bagi masyarakat yang melintas, khususnya pada jalur penghubung wilayah Pacitan hingga perbatasan Kabupaten Trenggalek.

Selain menjaga kualitas infrastruktur, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik sehingga dapat mendukung aktivitas sosial maupun pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Jawa Timur.

Penanganan preservasi dilakukan secara rutin guna mengantisipasi kerusakan jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dengan menggunakan Metode Campuran Aspal Panas (CAP) dipilih karena dinilai efektif untuk mempertahankan kondisi permukaan jalan agar tetap stabil dan memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan.

Melalui program preservasi jalan nasional tersebut, BBPJN Jawa Timur–Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur jalan yang andal dan berkelanjutan.▪︎(FEND)
#BBPJN Jatim–Bali

Related Articles

Back to top button