Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri

▪︎ MALANG – POSMONEWS.com,-
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2026, di Cemara Ballroom Singosari, Jumat (29/5) pagi.
Budiar mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dan diikuti oleh para Asisten, Sekretaris Dinas, Camat, hingga rekan-rekan di lini pelayanan dasar seperti RSUD, Satuan Pendidikan, Desa/Kelurahan, dan UPT.
”Pelayanan publik bukanlah sekadar tugas rutin pembagian dokumen atau pemenuhan loket-loket administratif. Pelayanan publik adalah wajah terdepan dari kehadiran negara, representasi langsung dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang di tengah-tengah masyarakat. Kualitas dari pelayanan yang kita berikan hari ini, secara langsung menjadi tolok ukur utama dan potret nyata dari keberhasilan Reformasi Birokrasi yang tengah kita gaungkan bersama. Kita harus menyadari bahwa lanskap sosial masyarakat saat ini telah berubah secara dinamis,” terang Budiar mengawali arahannya kepada para audien.
Budiar menilai, bahwa masyarakat Kabupaten Malang kini semakin cerdas, kritis, dan melek teknologi. Pasalnya, mereka tidak lagi sekadar menuntut pelayanan yang selesai, tetapi mereka mendambakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan responsif.
Oleh karena itu, pelaksanaan PEKPPP Mandiri tahun 2026 ini jangan hanya dipandang sebagai gugur kewajiban atau sekadar rutinitas administratif tahunan.
”Ini adalah instrumen strategis dan ruang introspeksi (self-assessment) bagi kita semua. Melalui instrumen ini, kita ditantang untuk melihat ke dalam cermin instansi masing-masing, sudahkah kita memberikan yang terbaik, di mana letak sumbatan birokrasinya, dan apa yang harus segera kita perbaiki,” jelasnya.
PEKPPP adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik yang tujuannya adalah memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan, mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik, melakukan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik secara berkala, serta memberikan penghargaan kepada Pembina, Penyelenggara, dan/atau Unit Lokus yang berprestasi.
Adapun manfaat dari dilakukannya PEKPPP secara Mandiri ini yaitu, instansi dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing, karena yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB belum mampu untuk memotret hal tersebut.
Sedangkan target dari PEKPPP Mandiri sendiri adalah seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 25 Tahun 2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif.
”Perlu diingat, pelayanan publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika hanya digerakkan oleh satu atau dua OPD secara parsial. Ini adalah sebuah kerja ekosistem yang simultan dari hulu ke hilir. Kebijakan makro yang dirumuskan di tingkat Sekretariat Daerah, pelayanan medis darurat di RSUD, pelayanan adminduk di tingkat Kecamatan dan Desa, hingga layanan pendidikan di sekolah-sekolah, semuanya adalah satu kesatuan rantai nilai (value chain) yang tidak boleh terputus,” tegasnya.
Jika ada satu mata rantai yang lemah, kata Budiar, maka persepsi masyarakat terhadap pelayanan Pemkab Malang secara keseluruhan akan ikut menurun. Oleh karena itu, melalui momentum sosialisasi ini, Beliau meminta kepada seluruh peserta:
1. Pahami Indikator dengan Detail. Simak dengan saksama seluruh materi dan 6 aspek evaluasi dalam PEKPPP (mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, hingga inovasi);
2. Petakan Kendala Lapangan. Jangan ragu untuk berdiskusi dan menanyakan kendala teknis yang selama ini dihadapi di lapangan kepada para narasumber. Dengan menyamakan persepsi, frekuensi, dan standar pengisian indikator agar hasil evaluasi objektif dan berdampak.
3. Dorong Digitalisasi dan Integrasi. Pastikan pelayanan publik kita terus bergerak menuju digitalisasi yang terintegrasi, demi memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Bapak/Ibu untuk hadir dan berbagi ilmu. Kami titipkan jajaran aparatur Pemkab Malang ini untuk dibimbing, diarahkan, dan dievaluasi.
Kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan masukan yang konstruktif. Kami menyadari bahwa masih ada ruang-ruang kosong perbaikan (room for improvement) yang harus kami benahi bersama demi terwujudnya visi Kabupaten Malang yang makmur, serta pelayanan publik yang berkelas dunia (world-class government).
”Selamat mengikuti sosialisasi, mari kita bulatkan tekad untuk terus berinovasi dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang,” harap Budiar.▪︎ (AHM/Poy)
