Jalan Tol Malang-Kepanjen jadi Akses Industri dan Pariwisata

▪︎ MALANG – POSMONEWS.com,-
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mempercepat rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen.
Infrastruktur jalan tol tersebut diproyeksikan menjadi penghubung antardaerah hingga kawasan selatan Kabupaten Malang serta menjadi akses industrialisasi dan pariwisata.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan saat ini proses review studi kelayakan dan basic design jalan tol tengah berlangsung.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), proses lelang untuk tahapan tersebut telah selesai. Penandatanganan kontrak dilakukan pada 6 Mei 2026 lalu dengan nilai pagu mencapai Rp 4 miliar.
“Jalan tol ini akan menghubungkan Surabaya sebagai primate city (kota prima atau terbesar) di Jawa Timur dengan Kota Malang hingga Kabupaten Malang,” ujar pria yang akrab disapa Oong ini, kemarin.
Oong menambahkan, konektivitas itu juga diarahkan untuk mendukung akses menuju kawasan selatan, termasuk Jalur Lintas Selatan (JLS).
Dalam dokumen gambaran umum proyek yang tercantum di LPSE, pembangunan jalan tol itu ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah selatan Jawa Timur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Oong melanjutkan, sektor industri dan pariwisata menjadi dua bidang yang diproyeksikan terdampak langsung dari keberadaan jalan tol tersebut.
“JLS ini memang dihidupkan supaya seperti jalur pantura (pantai utara). Sehingga disparitas (kesenjangan) pertumbuhan ekonomi antara selatan dan utara bisa seimbang, tidak terlalu jauh,” imbuhnya.
Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen juga mencakup tiga interchange atau persimpangan besar. Interchange Pakisaji akan terhubung dengan jalan nasional, Jalan Kolonel Slamet Supriyadi yang menghubungkan Kota Malang dan Blitar.
Kemudian interchange Gondanglegi akan terkoneksi dengan Jalan Hayam Wuruk yang terhubung ke ruas Gondanglegi – Balekambang.
Sementara interchange Kepanjen dirancang terhubung dengan Jalan Trunojoyo sebagai akses menuju kawasan perkantoran pemerintahan, kantor bupati, hingga Stadion Kanjuruhan.
Jalan Tol Malang – Kepanjen direncanakan memiliki panjang sekitar 30 hingga 33 kilometer. Ruas tersebut membentang dari ujung tol di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Nilai investasi pembangunan jalan tol diperkirakan mencapai Rp 10,7 triliun di luar biaya pembebasan lahan.
“Tahun 2027, Insya Allah bisa dilaksanakan pembebasan lahannya,” tukas Oong.
Sebagai informasi, rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen sebelumnya telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan strategis Jawa Timur, termasuk kawasan Bromo-Tengger-Semeru dan lintas selatan.
Selain itu, proyek tersebut juga tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023. Proyek nasional itu turut masuk dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025-2030 dan RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045.
▪︎(FEND/AHM)



