Dinas PU SDA Jatim Awasi Pemulihan Infrastruktur Sungai Tanggul
▪︎ Mengamankan Aliran Air serta Melindungi Pemukiman Warga

▪︎ JATIM – POSMONEWS.com,-
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur pada 27 April 2026 menegaskan langkah strategis untuk mengawal ketat penyelesaian perbaikan infrastruktur Bangunan Pelimpah Sungai Tanggul di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Upaya ini bertujuan memastikan bangunan pelimpah berfungsi optimal dalam mengamankan aliran air serta melindungi pemukiman warga di sekitar aliran sungai dari risiko kerusakan infrastruktur yang lebih luas.
Melalui koordinasi yang intensif, dinas berkomitmen agar fungsi teknis bangunan kembali normal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat debit air meningkat.
Pengawasan di lapangan ditingkatkan guna memastikan bahwa proses perbaikan berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Langkah percepatan ini menjadi sangat krusial setelah curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak 22 Oktober hingga 30 November 2025 memicu kenaikan debit banjir yang merusak konstruksi.
Kejadian alam tersebut mengakibatkan kerusakan pada pilar pintu pembilas serta dinding penahan tebing bagian kiri akibat hantaman arus yang sangat kuat.
Bangunan yang berlokasi di wilayah kerja UPT PSDA WS Bondoyudo Baru ini merupakan proyek strategis Tahun Anggaran 2025 yang harus memenuhi standar kualitas tinggi demi ketahanan jangka panjang.
Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus agar integritas struktur bangunan tetap terjaga meskipun berada di bawah tekanan cuaca yang fluktuatif.
Dalam menyelesaikan kendala teknis tersebut, Dinas PU SDA Jatim menggandeng tim ahli dari ITS, Inspektorat Provinsi Jatim, hingga melakukan koordinasi pendampingan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi perbaikan secara langsung di lapangan agar transparan dan akuntabel.
Sebagai solusi teknis agar bangunan lebih tangguh menghadapi debit air yang tinggi, dinas menginstruksikan penyedia jasa untuk beralih menggunakan teknologi Sistem Panel Serbaguna (SPS).
Penggunaan beton precast fabrikasi ini dipilih karena memiliki tingkat kepadatan dan ketahanan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan metode pengecoran konvensional di lokasi.
Meskipun progress per 1 Desember 2025 sudah mencapai 87,72%, Dinas PU SDA Jatim tetap memberlakukan sanksi tegas berupa denda keterlambatan kepada penyedia jasa sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari.
Ketegasan administrasi ini dijalankan hingga seluruh pekerjaan perbaikan dinyatakan tuntas 100% dan memenuhi kriteria teknis yang disyaratkan.
Pengawasan berkelanjutan terus dilakukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan supervisi guna menjamin setiap detail pengerjaan benar-benar presisi.
Komitmen ini menunjukkan dedikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan infrastruktur sumber daya air yang kokoh serta sepenuhnya mengutamakan keselamatan masyarakat luas.▪︎ (FEND)


