Wapres Minta Dispensasi Santri Pulang ke Rumah

302 dibaca

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran. Ma’ruf juga meminta santri tidak dikenakan aturan larangan mudik.

“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” ujar juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.

“Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini, tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi,” kata Masduki.

Dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur sehingga daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.

“Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, nah bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren,” kata Masduki.

“Karena memang untuk pesantren-pesantren tradisional banyak melakukan kajian-kajian khusus di bulan Ramadhan,” sambungnya.

Menurut Masduki, Ma’ruf juga meminta Nahdlatul Ulama mengirimkan surat terkait hal ini. Surat itu disebut dapat ditujukan kepada Presiden ataupun ke pihak kepolisian.

“Itulah permohonan dari Wakil Presiden semoga ada kemudahan lah oleh santri santri, bahkan dalam hal-hal tertentu kalau dianggap perlu Wakil Presiden juga meminta pengurus besar Nahdlatul Ulama untuk membikin surat kepada khusus. Apakah kepada Presiden atau Wakil Presiden atau Kaditlantas supaya ada dispensasi, itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” tuturnya.
**(setneg/alam)