Heboh Video Guru Lamongan, Biarkan Siswanya Tidur di Kelas
▪︎Warning Pendidikan Pasca Kasus Supriyani
▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Sebuah video yang menghebohkan telah beredar dan menjadi viral, menampilkan seorang guru di Lamongan, Jawa Timur, yang memilih untuk tidak menegur siswanya yang tertidur di kelas.
Guru tersebut mengakui adanya ketakutan jika harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Konten tersebut menjadi viral setelah diunggah di platform media sosial.
Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang guru yang sedang mengajar,
memperlihatkan suasana di dalam kelas. Tampak para murid perempuan tengah asyik menyelesaikan buku latihan mereka.
Namun, terdapat seorang murid laki-laki yang berada di barisan belakang, yang tampak berbaring di atas kursi.
Terlihat pula lima murid laki-laki di sudut yang sedang berdiskusi.
Dalam video tersebut, tertulis bahwa sang guru enggan menegur muridnya karena khawatir akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Mau menegur, khawatir dilaporkan ke pihak berwajib,” tulis guru tersebut dalam video yang dilihat oleh jurnalis posmonews.com, Kamis (31/10/2024).
Video tersebut telah menyebar di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok, X, hingga Instagram.
Respon warganet pun beragam; ada yang memberikan komentar bernada dukungan, namun tidak sedikit yang menyayangkan sikap guru yang membiarkan muridnya bertingkah laku demikian.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya direkam pada saat jam istirahat berlangsung.
Nunggal mengonfirmasi bahwa yang mengunggah video itu adalah salah satu guru di SMP Negeri 1 Ngimbang. Video diambil bukan pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
“Terkait video tersebut, saya telah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Video tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata saat berlangsungnya KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Video tersebut direkam pada waktu istirahat,” ungkap Nunggal Isbandi.
Nunggal menjelaskan bahwa guru SMP Negeri 1 Ngimbang yang berinisial MN tersebut merekam video dan mengunggahnya ke media sosial dengan tujuan untuk menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya kasus laporan dari wali murid kepada pihak kepolisian.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Penyebabnya adalah ketidakpuasan wali murid terhadap sanksi yang diterapkan oleh guru kepada anaknya.
“Tujuannya semata-mata untuk menyampaikan kegelisahannya mengenai kondisi nasib guru saat ini, yang merasa terbelenggu dalam menjalankan tugas mengajar dan mendidik. Dalam usaha mendidik siswa, mendisiplinkan mereka sering kali terhadang oleh regulasi yang mengatur kekerasan, baik fisik maupun verbal,” ujarnya.
Hal ini menuntut pendekatan yang lebih kreatif dan konstruktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
“Jadi, sekadar menegur saja dianggap sebagai pelanggaran,” tuturnya.
Melalui unggahan video tersebut, Nunggal menjelaskan bahwa guru MN berusaha menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya kepada para wali murid, bahwa ketika niat guru untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan, justru terjerat dalam urusan hukum.
Pesan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pendidik dalam menjalankan amanah mereka. Oleh karena itu, bukanlah hal yang mustahil jika pembiaran, seperti yang diperlihatkan dalam video tersebut, dapat benar-benar terjadi.
“Supaya masyarakat dapat mengevaluasi dan menarik kesimpulan. Apakah guru seharusnya melaksanakan tugas semacam itu (pembiaran) daripada berisiko menghadapi tuntutan hukum dari oknum?“ ucapnya.
Meskipun demikian, ujar Nunggal, guru yang membuat video tersebut tetap menerima teguran yang tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
“Teguran diberikan karena video tersebut dapat menimbulkan ambiguitas, seolah terdapat niatan untuk membiarkan siswa,” tegas Nunggal.▪︎[DANAR SP]




