Wawali Kota Malang Ali: Rumah Pijar Wujud Kepedulian Sosial

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas mental melalui Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa), sebuah program yang diinisiasi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menghadiri kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).
Ali mengatakan, Rumah Pijar merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pendampingan yang inklusif bagi penyandang disabilitas mental beserta keluarganya.
Program ini sejalan dengan Dasa Bakti Unggulan Ngalam Ngopeni dan Ngalam Tahes, yang menitikberatkan pada pemulihan dan rehabilitasi penyandang disabilitas mental, peningkatan kapasitas keluarga dalam memberikan dukungan, serta pengurangan stigma melalui pendekatan keluarga dan komunitas.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kota Malang. Arah pembangunan kita harus inklusif, tanpa membeda-bedakan. Seluruh masyarakat berhak mendapatkan pendampingan sehingga manfaat pembangunan menuju Malang Mbois Berkelas dapat dirasakan semua lapisan masyarakat,” beber Wawali Ali.
Menurutnya, pendampingan bagi penyandang disabilitas mental tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, akademisi, pekerja sosial, pilar sosial, komunitas, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat penerima manfaat.
“Pendampingan fisik, mental, spiritual, dan sosial harus kita lakukan bersama. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak agar kita bisa mengembalikan senyum saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya.
Ali menambahkan, Rumah Pijar menyasar masyarakat pada desil 5 yang akan menjalani proses asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan masing-masing keluarga. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat sekaligus memperkuat kapasitas keluarga dalam memberikan dukungan.
“Kita ingin mengembalikan senyum saudara-saudara kita yang membutuhkan. Jangan sampai keluarganya juga kehilangan senyum. Karena itu, yang merawat juga perlu mendapatkan pendampingan, sebab kesehatan mental mereka juga penting,” katanya.
Menurutnya, kesehatan mental menjadi salah satu tantangan yang semakin nyata di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, kehadiran Rumah Pijar diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendampingan yang layak, sekaligus mendorong deteksi dan penanganan sejak dini agar permasalahan tidak berkembang lebih luas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila terdapat anggota keluarga maupun warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan pendampingan terkait kesehatan mental agar pemerintah dapat segera melakukan asesmen, pendampingan, dan penanganan yang diperlukan.
“Kami berharap Rumah Pijar menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang layak. Jika ada keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami kesulitan, silakan laporkan kepada kami agar bisa segera dilakukan pendampingan. Semoga senyum mereka terus merekah,” pungkasnya.▪︎ (AHM/Yul)