Berita

Wujudkan Jombang Tertib Ukur, Disdagrin Gelar Pelayanan Tera

▪︎ Gratis di Pasar Legi Citra Niaga

▪︎JOMBANG – POSMONEWS.COM,-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melalui Bidang Kemetrologian berkomitmen penuh dalam melindungi konsumen serta mewujudkan iklim perdagangan yang jujur dan berkah.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Disdagrin menyelenggarakan pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) secara gratis bagi para pedagang di Pasar Legi Citra Niaga Jombang, Selasa 23 Juni 2026 mendatang.

Kegiatan ini menyasar seluruh pemilik alat timbang, takar, dan ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan sehari-hari. Langkah jemput bola ini sengaja dilakukan guna mempermudah akses para pedagang pasar tradisional dalam memastikan akurasi alat ukurnya tanpa harus mengganggu aktivitas berjualan mereka.

Jaminan Akurasi untuk Kenyamanan Bertransaksi
Kepala Bidang Kemetrologian Disdagrin Kabupaten Jombang, Hery Widiyanto, menjelaskan bahwa ketidakakuratan alat ukur sering kali terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan faktor masa pakai dan perawatan alat yang kurang optimal. Oleh karena itu, pengujian berkala secara teknis menjadi hal yang wajib dilakukan.

“Melalui kegiatan tera ulang ini, kami ingin memastikan bahwa setiap timbangan yang digunakan oleh pedagang di Pasar Legi Citra Niaga benar-benar presisi dan sesuai standar. Ini adalah langkah preventif agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari sisi pedagang maupun pembeli. Kami bersyukur para pedagang sangat antusias memanfaatkan pelayanan yang kami sediakan secara gratis ini,” ujar Hery Widiyanto.

Mendorong Iklim Perdagangan Sehat dan Berkah
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputro, SH, MSi, menegaskan bahwa tertib ukur merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Penerapan tera ulang secara berkala ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat di tengah gempuran pasar modern.

“Akurasi dalam menimbang bukan sekadar pemenuhan regulasi undang-undang perlindungan konsumen, melainkan fondasi utama dari keberkahan jual-beli. Jika timbangannya pas, konsumen pasti merasa tenang dan akan kembali lagi berbelanja. Kami ingin mewujudkan Pasar Legi Citra Niaga, dan pasar-pasar lain di Jombang, sebagai role model Pasar Tertib Ukur yang dipercaya oleh masyarakat luas,” tegas Anjik Eko Saputro.

Manfaat Nyata Tera Ulang Bagi Sektor Perdagangan
Melalui program kemetrologian ini, Disdagrin Jombang menekankan beberapa manfaat krusial dari pelaksanaan tera ulang UTTP, di antaranya:

1. Bagi Konsumen:

Mendapatkan jaminan perlindungan hak agar barang yang dibeli ditimbang dengan akurasi yang tepat (tidak kurang takaran).

2. Bagi Pedagang:

Menghindari kerugian internal akibat timbangan yang rusak atau loss (kelebihan takaran), sekaligus membangun reputasi sebagai pedagang yang jujur dan amanah.

3. Bagi Daerah:

Mendukung terciptanya stabilitas ekonomi daerah melalui iklim usaha yang sehat, transparan, dan kondusif.

Pelayanan tera ulang gratis ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan di berbagai pasar daerah lainnya di wilayah Kabupaten Jombang demi kenyamanan dan perlindungan seluruh lapisan masyarakat.▪︎(AHM)
#Humas/Disdagrin

Related Articles

Back to top button