Berita

Tiga Jembatan di D.I Surak Perizinan Akses Perusahaan

▪︎ PASURUAN – POSMONEWS.com,-
Tim Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA)
Provinsi Jawa Timur, bersama UPT PSDA WS Welang Pekalen Pasuruan dan PT. Karyadibya Mahardhika meninjau lokasi pembangunan jembatan di Saluran Pembuang Surak, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan izin pemanfaatan lahan dan penggunaan sumber daya air terkait tiga jembatan yang telah terbangun dan beroperasi sebagai akses perusahaan di kawasan tersebut.

Tim memeriksa langsung ketiga jembatan, masing-masing dengan luas: Jembatan 1 seluas 182 m², jembatan 2 seluas 208 m², dan jembatan 3 seluas 169 m². Ukuran tersebut sudah mencakup sempadan saluran selebar 3 meter di kedua sisi.

Dari pemeriksaan, tim memastikan seluruh jembatan berfungsi sebagai akses keluar-masuk perusahaan dan tetap beroperasi dengan baik tanpa mengganggu aktivitas di sekitarnya.

Selain memeriksa konstruksi jembatan, tim mengevaluasi kondisi saluran yang merupakan bagian dari skema irigasi Daerah Irigasi Surak (D.I Surak). Saluran memiliki lebar sekitar 9,8 meter, kedalaman 3 meter, dan tinggi muka air normal ±0,5 meter.

Pada kedua sisi saluran terlihat pasangan batu kali yang membentuk konstruksi, serta pipa drainase hujan berdiameter 0,60 meter yang tertanam di area sempadan.

Seluruh temuan lapangan menjadi dasar kajian teknis untuk proses perizinan. Dengan hasil peninjauan ini, pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan jembatan tidak mengganggu fungsi saluran, sekaligus memperjelas prosedur perizinan penggunaan sumber daya air dan lahan bagi akses perusahaan.▪︎ (FEND)
#D.I.Surak

Related Articles

Back to top button