Berita

Polemik MBG, Beredar Surat Pernyataan Orang Tua Siswa

▪︎Belajar 9 Tahun Tidak Menuntut

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dan program MBG telah dirasakan  20 juta penerima manfaat, sementara revitalisasi sekolah juga telah dilakukan di lebih dari 13.000 sekolah dan madrasah, serta sekolah rakyat yang telah berdiri sebanyak 100 unit.

Alokasi dana pendidikan pada masa pemerintahannya menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Peningkatan anggaran ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang lebih berkualitas.

Barisan Pemerhati Hukum  (BPH), Sudirman, menilai Pemerintah lebih memilih mengalokasikan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketimbang menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah agar tanpa pungutan biaya dan bisa mengeratis kan biaya pendidikan jika anggaran tidak di pangkas untuk alokasi MBG.

“Sebanyak 44,2 persen anggaran dialihkan untuk MBG, bukannya melaksanakan putusan sekolah gratis. Ini jelas menabrak konstitusi,” kata Sudirman.

Sudirman mengingatkan, kewajiban pemerintah tersebut telah ditegaskan MK melalui dua putusan, yakni perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei lalu, serta putusan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025.

Menurut BPH penyebutan berulang putusan itu seharusnya menjadi tanda kuat bagi pemerintah untuk segera merealisasikannya, bukan justru mengalihkan hampir setengah anggaran ke program yang tidak diamanatkan konstitusi. Ia menegaskan Pasal 31 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.

“Konstitusi kita tidak pernah memerintahkan makan gratis,” ujarnya.

Dr. Sunarto,SE. MSi. menilai program MBG untuk penanganan stunting merupakan langkah strategis, namun masih menyisakan tantangan besar pada tahap pelaksanaan.

“Alokasi MBG sebesar Rp 335 triliun untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia adalah langkah penting, tetapi tantangan utamanya terletak pada efektivitas implementasi di lapangan,” ujar Sunarto.

Sementara para pemerhati pendidikan di kabupaten malang pun ikut menyuarkan terkait polemik MBG dan terpangkasnya biaya pendidikan untuk program tersebut.

“MBG itu bagus, namun kita juga berpendapat alangkah lebih efektif jika lebih mendahulukan anggaran untuk alokasi sekolah sehingga cita-cita sekolah gratis bisa terwujud dari pada makan siang bergizi gratis untuk saat ini, dimana sekolah saat ini dibenturkan dengan berbagai aturan yang mana satu sisi ingin meningkatkan mutu pendidikan dengan gratis namun terkendala pada jumlah guru dan biaya operasional untuk gaji guru honnorer yang belum masuk dapodik juga“ katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dengan adanya Surat Pernyataan yang beredar di Kabupaten Malang, menandakan bahwa pada dasarnya mereka menolak terhadap MBG karena  yang lebih tahu siswa ya orang tuanya.

“Mereka ada penyakit bawaan atau ada hal lainnya terkait siswa, misalnya alergi terhadap makanan tertentu,” tutupnya.▪︎(Tim)

Related Articles

Back to top button