Berita

Diduga Karena Korupsi  Direktur Tehnik Perumda Diperiksa APH

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan, Malang, diperiksa APH, Selasa  (12/8/2025). Saat keluar menuju mobil dan ditanya tak satupun keluar dari mulut diperiksa terkait apa dan dipanggil karena apa ?

Menurut Barisan Pemerhati Hukum (BPH), Sudirman, SH. mengatakan pejabat yang di periksa dan diwawancarai wartawan tidak bersedia menjawab satu pun pertanyaan.

“Patut dicurigai sebagai ikut terlibat Korupsi,” katanya.

Dalam menanggapi kekuasaan Dirut Samsul Hadi ke-3 BPH Sudirman mengatakan bahwa yang bersangkutan Dirut Tirta Kanjuruhan juga sebagai Ketua Paguyuban Perusahaan air Jawa Timur.

“Dia kan tahu siapa saja calon yang akan menjadi penggantinya, karena  rekom persyaratan Dirut dari dirinya. PDAM adalah penghasil PAD untuk Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Selama kerja di PDAM Dirut Samsul Hadi yang begitu lama dan lebih dari 33  tahun maka yang bersangkutan hafal betul karakter anak buahnya yang ada siapa dan anak siapa yang bekerja dari siapa yang membawanya dia paham betul.

“Proyek yang ratusan juta hingga ratusan milyar juga ada sebagai contoh tahun 2021 dengan KSO PT Kusuma Jaya Abadi anggaran 103 miliar. Di Gedangan Malang,” kata Sudirman.

Menurutnya dari skala survey Penilaian KPK beberapa hari yang lalu di tahun 2025 penjualan dengan nama badan usaha secara terus menerus dan proses negosiasi yang instan sehingga terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.

Maka Monitoring Controling Surveilance for Prevention untuk Kabupaten Malang tahun 2023 dari 93 dan tahun 2024 naik 1 tingkat menjadi 94 dan KPK masih menyoroti Survey Penilaian Integritas tahun 2025 pertengahan dengan nilai 71,54 itu menjadi rentan.

Beberapa SPAM menurut Undang-Undang (UU) yang dibekukan oleh Mahkamah Konstitusi, UU No. 7 tahun 2004, putusan Nomor 85/PUU-XII/2013 UU tersebut sudah tidak sesuai dengan prinsip azas UUD, atas dasar gugatan yang dilakukan oleh ORMAS Keagamaan, maka SDA (Sumber Daya Air) dikembalikan ke Negara berupa BUMN atau BUMD, agar potensi ini menjadi penopang PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Menurut BPH Sudirman, Dirut (Direktur Utama) dan kaki tangannya dan Kroninya sangat Dominan. Pihaknya mencontohkan, dalam pengadaan belanja asesoris, dapat dihitung dari harga dalam bentuk pagu ke preslist.

Dari perhitungannya, kurang lebih ada mark’up 50% dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri/OE) atau dari Bill of Quantity hasil dari Preslist ditambah adanya Netto.

Sebagaimana pasal 55 ayat 1 yang berbunyi turut serta. Sebagaimana PP No. 54 tahun 2017 pasal 140 masih berlaku dan Permendagri no 37 tahun 2018. Termasuk yang dalam tanda kutip proyek Lift Kantor yang sampai sekarang belum selesai dan terkendala karena rekanan kabur.

Maka kroni, Samsul Hadi sudah tertanam sejak dia menjabat sebagai kabag umum. Pengadaan barang dan jasa di kantornya dia juga yang menempatkan orang-orang kepercayaannya.

Dalam sukses  fee 20% dimuka yang bukan rahasia umum lagi. Dalam bentuk pelelangan terjadi Rekayasa Lelang, apalagi lelang PDAM secara Off Line (ULP Internal) yang diperankan oleh orang di bawah Direksi berujung dalam bentuk success fee 20%-30% antara pihak PDAM dengan pihak ketiga sesudah terjadinya win-win solusi sebelumnya. “Dilihat dalam RAB dimainkan Spek Technis & BQ”.

Rekanan juga mengatakan perubahan proyek PL yang di pecah hingga nilai 6,5 miliar kenaikan harga pipa dari 55ribu menjadi 75 ribu dan menjadi 98 ribu yang menyuruh Dirut yang titip harga dan kelebihan masuk kantongnya sendiri.

Sebagai mana undangan Penandatanganan Pakta Integritas Nomor 500/1793/35.07.031/2024 tertanggal 14 Pebruari 2024. Dan pada tanggal  14 Pebruari 2024 adalah Pemilihan Umum secara serentak di seluruh Indonesia. Pakta Integritas nomor 3.

“Bahwa saya akan berperan secara proaktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme tidak menerima suap, dan menggunakan jabatan dalam memperkaya diri sendiri dan keluarga serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela faktanya Dirut mengangkat Farhan Abdilla L sebagai Kasi Bangsal diusia muda. Juga mengangkat anak kandung Kurnia Putri Prima Dani dan pengangkatan Adik Ipar Dirut Sunyoto dengan tenaga kontrak gaji setara PNS di Unit Singosari dengan usia 56 tahun jika orang lain akan di pensiun kalo adik iparnya lain lagi,” paparnya.

Poin nomor 7 bersedia dan sanggup melaksanakan tugas, fungsi sesuai dengan kewenangan dan target kontrak kinerja yang telah ditanda tangani bersama faktanya di ke-3 kalinya jumlah pelanggan tahun 2024 155.656 sambungan rumah hingga Maret jumlah pelanggan tercatat 151.000 berarti kurang 4000 sambung rumah.▪︎(Tim)

Related Articles

Back to top button