Berita

BPS Kab Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang diduga melakukan rekayasa proses rekrutmen petugas sensus ST Pertanian 2023.

Hal tersebut mencuat setelah beberapa warga Kepanjen, Kabupaten Malang, yang ikut mendaftarkan diri secara online pada aplikasi pendaftaran di BPS Kabupaten Malang merasa sudah memenuhi syarat tetapi tidak lolos.

Menurut warga Kedung berinisial AN disampaikan bahwa pola rekrutmen BPS adalah memakai sistem ajak-ajakan atau saling kenal terlepas secara kapasitas mumpuni atau tidak.

”Sebenarnya kalau dilihat secara kemampuan semua orang bisa dan memenuhi syarat untuk maju menjadi peserta petuga Sensus Pertanian (ST) lagi-lagi ya soal bolo-boloan itulah yang tidak profesional dari pihak BPS, utamanya dipihak dugaan menata itu,” terangnya.

Berdasarkan penyampaian dan informasi tersebut pihak wartawan bersama Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang, menyampaikan surat konfirmasi terkait dua hal, tersebut.

Pertama, terkait proses rekrutmen yang benar secara aturan dan kedua terkait tidak terbayarnya gaji karena dobel anggaran. Dari surat tersebut pihak BPS, Jumat (31/3/2023) akhirya mengklarifikasi secara langsung kepada para wartawan dan KHYI Malang bahwa sistem rekrutmen yang mereka pakai adalah dengan memanfaatkan orang-orang yang sudah masuk pada mitra BPS terlebih dahulu baru kekuranganya akan dilakukan rekrutmen secara umum.

Menurut Eli Hamzah dari KHYI Malang, BPS bisa saja menyampaikan demikian dan itu adalah hak penyampaian mereka kepada publik, namun kalau dugaan tidak fairnya itu muncul dari pengaduan kepada kita di KHYI Malang oleh masyarakat.

“Masyarakat itu melihat dan mengetahui langsung bahwa yang disampaikan tidak seperti apa yg diklarifikasikan pihak BPS,” katanya.

“Kami dari KHYI Malang hadir dalam persoalan ini adalah hasil dari pada aduan masyarakat kepada kantor kita, banyak sekalian aduan terkait BPS tersebut mulai dari proses rekrutmen yang di duga rekayasa dari koseka, adanya juga aduan bahwa tiap koseka diduga sering menerima uang urunan dari petugas sensus lapangan pada setiap penggajian setelah diambil dari rekening, itu semua adalah aduan dan nama pengadu jelas akan kami rahasikan,” papar anggota senior KHYI.

Menurut Eli Hamzah munculnya dugaan rekayasa tersebut adalah karena Kepala BPS Kabupaten Malang, Ir. Surya Astuti, MSi. tidak menepati janji yang disampaikan kepada KHYI dan wartawan yang didampingi Gatot Suharmoko juga Ketua Sensus ST, Rosa Rosida, bahwa mereka akan memberikan nama – nama seleksi yang lolos verifikasi menjadi petugas sensus ST Pertanian 2023.

“Mereka menjadikan akan memberikan nama – nama yang lolos didua tempat yaitu Candirenggo Kecamatan Singosari dan Kedung Kecamatan Kepanjen (31/3/2023). Namun ketika kita minta pada hari Senin lalu disuruh melihat pada aplikasi SOBAT, padahal kita ketahui bersama jika yang bisa melihat pada SOBAT hanya orang yang memiliki akses login saja, keinginan kami adalah masyarakat luas biar bisa melihat demi keterbukaan informasi kepada publik,” katanya.

Masih menurut Eli Hamzah dari KHYI Malang, tujuan meminta nama didua tempat tersebut adalah untuk melihat adanya tumpuk data apa tidak sehingga tidak terjadi dobel anggaran atau dobel kontrak, serta agar bisa melihat dan identifikasi fair play nya.

“Andai diterima by sistem atau ditolak juga by sistem jadi fair,” tegasnya.

“Kami sudah menghubungi Kepala BPS Kabupaten Malang melalui pesan WA meminta lagi data nama tersebut, kalau dalam dua atau tiga hari tetep tidak diberi maka kami akan kirim somasi pertama, sebab undang-undang terkait keterbukaan informasi publik juga sudah ada dan itu menjadi dasar kami meminta,” tegas Hamzah mengakhiri pembicaraan.▪︎(AHM)

Related Articles

Back to top button