Menilik Persiapan Usulan Megalit sebagai Warisan Dunia

488 dibaca

▪︎UNESCO Serta Peran Brida Prov. Sulteng Sebagai Badan Riset

▪︎PALU – POSMONEWS.COM,-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada saat ini tengah melakukan pengembangan situs megalit dengan menjadikannya tagline “Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit”.

Tidak hanya itu, situs megalit ini juga diusulkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO. “Seribu Megalit akan di canangkan nanti pada tanggal 28 Oktober 2023.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Ikhsam mengatakan, langkah-langkah penetapan situs megalit untuk menjadi warisan dunia, harus diawali dengan melakukan penetapan atau pemeringkatan pada tingkat kabupaten. Yang nantinya dilanjutkan pada pemeringkatan tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat dunia.

“Banyak yang harus disiapkan pada tahapan-tahapan awal ini, seperti persiapan kajian dan persiapan pelestarian lokasi, yang mana tentu saja membutuhkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten terkait,” terang Ikhsan disela-sela kegiatan Rakor Pelestarian Budaya. Selasa (22/08/2023).

Ikhsam juga menuturkan, terdapat 16 (enam belas) objek cagar budaya di Kabupaten Poso yang sedang dalam proses administrasi untuk penetapan tingkat kabupaten. Apabila proses administrasi ini selesai, nantinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sulawesi Tengah akan melanjutkan penetapan ke tingkat Provinsi.

“Dalam persiapan teknis pihak provinsi sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian dan UNESCO terkait langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Menurutnya, proses administrasi yang dilakukan harus dipercepat, karena dasar hukum untuk menuju pada tingkat dunia adalah harus adanya penetapan dari tingkat yang paling dasar yaitu SK Bupati.

“Adapun kendala dalam penetapan situs megalit ini, belum adanya TACB yang bersertifikasi pada kabupaten tersebut,” ujar Ikhsam.

Lebih jauh, Ikhsam mengatakan bahwa kendala ini merupakan hal umum yang tidak hanya terjadi di Sulawesi Tengah saja namun di Indonesia. Guna meminimalisir kendala tersebut, pihak kabupaten dapat meminjam tim ahli cagar budaya yang dimiliki oleh kabupaten lain ataupun tim ahli cagar budaya yang ada di provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Prov. Sulteng, Hasim R menyampaikan, dalam mendukung penetapan situs megalit sebagai warisan budaya dunia, Brida tengah melakukan kerjasama dengan TACB Sulteng untuk menyusun profil dan pemetaan pada situs-situs megalit.

Dengan dilaksanakannya riset ini, Hasim berharap kiranya profil dan pemetaan tersebut dapat mendukung pengajuan situs megalit menjadi warisan dunia oleh UNESCO.

Kemudian, Zubair Butudoka selaku tim ahli cagar budaya Sulawesi Tengah menegaskan, syarat utama budaya bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO harus memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau nilai universal luar biasa.

Lanjutnya, situs megalit masuk pada poin ke-3 yaitu memberikan kesaksian yang unik atau paling tidak luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih hidup atau yang telah hilang.

Desa Wuasa terdapat beberapa titik, Desa Wangsa dan kawasan situs Megalitik di desa Watutau dan patung megalit juga di temukan di halaman rumah warga sampai lokasi persawahan milik warga. Megalitik merupakan Budaya dan umumnya yang umumnya di wujudkan megalit yang pembuatannya di wujudkan dengan lambang atau sarana.

Pada di awal Agustus ya lalu tepatnya Bimtek tersebut berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 11 Agustus 2023 dengan mengundang 11 Provinsi, salah satunya adalah Sulawesi Tengah yang dihadiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi dan Zubair Butudoka serta Buhanis Ramina dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat).

Narasumber pada Bimtek tersebut Richard Adam E yang merupakan ahli dari UNESCO. Nara sumber lain adalah Gatot Ghautama dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Indonesia.

Iksam Djorimi yang dihubungi menjelaskan bahwa dari 11 objek atau property cagar budaya yang diusulkan, Kawasan Megalitik Lore Lindu (KMLL) masuk dalam 4 besar yang mempunyai potensi menjadi daftar tunggu (tentative list) masuk dalam warisan dunia.

“Usulan manajemen konservasi dan perlindungan serta pembentukan tim terpadu, merupakan bagian terpenting dari usulan kawasan menjadi cagar budaya warisan dunia oleh UNESCO. Dari dokumen ini akan tergambar sistem, pola, komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan terhadap kawasan megalitikum,” ujar Iksam yang juga Arkeolog.

Selain KMLL, tiga lainnya adalah Rock Art Maros Pangkep Sulawesi Selatan, Rock Art Mangkalihat Kalimantan Timur, dan Jalur Rempah Banda Naira Maluku.

Lebih lanjut, Iksam mengatakan yang sangat diperlukan dalam pengusulan bukan hanya situs dan tinggalan arkeologi tetapi juga soal desain konsep manajemen konservasi dan pelindungan warisan budaya megalit yang terpadu dan jangka panjang serta adanya tim terpadu.

Momentum pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit merupakan titik awal dimulainya benda-benda bersejarah itu mendapatkan perhatian untuk dipelihara, dijaga dan dilestarikan. Sebab, peradaban megalitikum bukan saja menjadi milik negeri ini, akan tetapi menjadi milik semua orang yang mendiami bumi ini.▪︎ (Sam/Rul)