Akhir Jejak Pencetus Seragam Kaus “Turn Back Crime”

1,634 dibaca

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Selama ini masyarakat tidak mengerti siapa sebenarnya pencetus seragam kebanggaan Dirreskrimum Polda Metro Jaya? kaus bertuliskan “Turn Back Crime”? Dialah Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Krisna Murti, dan Ferdy Sambo.

Kaus “Turn Back Crime” meupakan kaus sangat populer. Tidak hanya di kalangan kepolisian saja, namun rakyat biasa pun sangat bangga memakai kaus tersebut.

Kini Irjen Polisi Ferdy Sambo, sekarang ini terjerat kasus kematian Brigadir J. Bahkan, karier Ferdy Sambo di kepolisian hampir pasti tamat. Dia terancam maksimal hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus, banyaknya kejanggalan yang ditemukan tim khusus tersebut. Sulit bagi Ferdy Sambo untuk lepas dari jeratan hukum di persidangan kelak.

▪︎Karier Ferdy Sambo Meroket

Dikutip dari laman solopos.com bahwa sebelum terbentur kasus Brigadir J, prestasi Ferdy Sambo meroket. Di usia yang baru menginjak 48 tahun, ia sudah memperoleh pangkat inspektur jenderal alias jenderal bintang dua.

Jabatan terakhirnya juga prestisius, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan alias polisinya polisi. Ferdy Sambo memimpin divisi yang tugasnya memeriksa polisi bermasalah secara etika.

Jabatan mentereng itu didapatkan di usia belum menginjak 50 tahun. Biasanya dari Kadiv Propam seorang polisi akan naik karier ke Kepala Bareskrim dan menjadi kandidat Kapolri atau Wakapolri.

Setidaknya jejak karier itu dialami Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia termasuk polisi yang moncer kariernya. Ia melewati empat angkatan untuk menjadi Kapolri.

Dua jenderal bintang tiga yang kini menjadi anak buahnya, masing-masing Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, merupakan senior yang dikalahkannya dalam kompetisi sebagai Kapolri tahun 2021 lalu.

Presiden Joko Widodo lebih memilih Listyo Sigit yang mantan Kapolresta Solo, kota tempat asal Jokowi, dibandingkan empat jenderal lainnya yang lebih senior.

Berbeda dengan Jenderal Sigit, karier Ferdy Sambo, lahir pada 9 Februari 1974 itu hampir pasti tamat.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri, polisi yang terlibat pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara bisa direkomendasikan pemecatan.

“Setelah gelar perkara tadi pagi, Timsus menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia yang merekayasa dan menyuruh Bharada E menembak korban,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/022) malam lalu.

Jika Ferdy Sambo nanti divonis bersalah dan dipecat dari Polri, ia tidak bisa melewati karier sang ayah, Pither Sambo.

Pither Sambo pensiun sebagai polisi dengan pangkat mayor jenderal atau setara dengan pangkat Ferdy Sambo saat ini.

Berdasarkan dokumentasi, nama Ferdy Sambo mulai mencuat ke publik saat menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015 lalu.

Bersama sang atasan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Krisna Murti, Ferdy Sambo mempopulerkan kaus bertuliskan “Turn Back Crime”.

Pakaian bertuliskan “Turn Back Crime” tersebut menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya dan viral di media sosial.

Banyak masyarakat awam yang ikut-ikutan memakai kaus tersebut, wujud harapan kriminal bisa dienyahkan dari kehidupan mereka. Namun nasi telah menjadi bubur. Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Bahkan Ferdy Sambo menyandang status tersangka pembunuhan berencana. Dia harus menghadapi majelis hakim yang bisa saja memvonisnya dengan hukuman mati.

Hal yang berpotensi meringankan hukumannya di persidangan kelak adalah berkata jujur, mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.

▪︎Jejak Karier Ferdy Sambo:

– Pama Lemdiklat Polri (1994)
– Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
– Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
– Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
– Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
– Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
– Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
– Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
– Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
– Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
– Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
– Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
– Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
– Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
– Kapolres Purbalingga (2012)
– Kapolres Brebes (2013)
– Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
– Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
– Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
– Koorspripim Polri (2018)
– Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
– Kadiv Propam Polri (2020)
– Pati Yanma Polri (2022).**(hayan c/alams)