Proses Pembangunan Renovasi Pasar Besar Pemkot Malang
▪︎Sesuaikan Desain Kriteria Kemen PU
▪︎KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan proses pembangunan Pasar Besar masih terus berproses. Meskipun belum menyentuh ke ranah pekerjaan fisik, pihaknya masih fokus untuk mematangkan persiapan dan perencanaannya.
Iwan mengatakan, hal tersebut juga menjadi konsen bagi semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat ini, Pemkot Malang tengah dalam tahapan penyesuaian dengan kriteria yang menjadi standarisasi Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
“Sehingga terjadi penyesuaian di dalam anggaran, karena DED nya juga terjadi perubahan sesuai dengan standarisasi dari Kementerian,” kata Iwan.
Saat ini setidaknya sudah sebanyak tiga kali pihaknya melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat terkait perencanaan Pasar Besar. Dimana di dalamnya membahas beberapa hal mendetil yang harus dilengkapi dan dituangkan di dalam DED.
“Mudah-mudahan itu menjadi prioritas bagi kami. Kalo itu ingin dipenuhi anggaran oleh Kementerian PU persyaratan harus dipenuhi,” jelas Iwan.
Salah satu yang masih terus dikejar oleh Pemkot Malang adalah penyusunan detail engineering design (DED) dan hasil review dari Kementerian PU. Hal tersebut juga hasil koordinasi yang dilakukan bersama Pemkot Malang.
Menurut Iwan, setidaknya nanti 90 persen bangunan akan dibongkar. Hal tersebut lantaran dalam pelaksanaannya, harus menyesuaikan dengan kriteria dan standarisasi dari Kementerian PU.
“Waktu kita desain awal juga ada beberapa desain bangunan yang tidak sesuai dengan eksisting,” tutur Iwan.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah terkait dengan antisipasi potensi terjadinya kebakaran. Dan rencananya akan dikonsep lebih terbuka.
“Terbuka dan dari ada tata ruang penghijauan atau green building yang ditetapkan oleh PUPR,” pungkasnya.▪︎[AHM]



