Tolak Pencabutan Pupuk Bersubsidi, Ribuan Petambak Turun ke Jalan
LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Bila rakyat berani mengeluh.Itu artinya sudah gawat. Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah. Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata : lawan
PUISI Peringatan karya Wiji Thukul di atas seperti tergambar nyata dalam hati para riibuan petani tambak Lamongan yang harus turun ke jalan, menggelar aksi demontrasi menuntut pencabutan kebijakan penghapusan pupuk bersubsidi, Selasa (2/2/2022) pagi hingga siang tadi.
Ribuan massa petani tambak yang mayoritas dari wilayah Lamongan utara melakukan long march dari gedung olahraga (GOR) menuju kantor DPRD dan kantor Bupati Lamongan untuk menyuarakan ketidakpuasannya terhadap pencabutan pupuk bersubsidi.
Dari catatan posmonews.com, demo pupuk para petani tambak ini mengingatkan 2 tahun lalu, dengan tuntutan yang sama.
Pengerahan massa dalam aksi yang berlangsung damai ini para petani tambak menolak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.
Saat itu para pedemo diterima oleh Ketua DPRD Lamongan laku mengajak berjakan bersama menuju kantor Pemkab untuk menemui Bupati.
Berbeda di tahun ini aksi petani tambak sangat keras pada para wakil rakyat ang ada di DPRD yang dianggapnya tidak becus membela nasib para petani tambak Lamongan.
Tak heran bahkan di dalam perjalanan massa aksi berteriak dengan kata-kata hujatan pada wakil rakyat itu.
“DPR Pengkhianat, DPR Pengecut ” teriak masa dengan nada marah.
“Kami sebagai petambak semakin sengsara akibat dihapusnya subsidi pupuk untuk petani tambak. DPR selaku wakil kami juga tidak bisa membawa aspirasi kami. DPR Pengkhianat,” teriak Yusuf Fadli salah satu orator.
Dia mengungkapkan, dari 50 anggota DPRD Lamongan, hanya ada 8 anggota yang mengawal aksi demonstrasi petani tambak.
“Dan kita juga tahu, kita juga mempunyai wakil rakyat di DPR RI di Jakarta, tetapi mengapa aspirasi kita tidak pernah diperjuangkan,” lanjutnya.
Aspirasi yang dimaksud para petani tambak Lamongan ini agar tidak dilakukan pencabutan pupuk bersubsidi karena lahan garapannya masih dikategorikan sawah tambak. Dan di wilayah Lamongan bukan tambak murni seperti Gresik atau Sidoarjo.
“Ini berarti kepedulian para anggota DPR kepada kita (petani tambak) tidak ada. Jadi tolong dicatat siapa saja mereka, apa kalian nanti masih percaya pada mereka,” tukas Yusuf.
**(DANAR SP)