Berita

Kisah Rama Patih, Sengkuni Majapahit, Dihukum Mati dengan cara Dimutilasi

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Dalam dunia pewayangan, kita mengenal sosok Sengkuni yang disimbolkan, tentang peringatan bahaya kelicikan yang bekerja dalam diam untuk merusak kerukunan dan kemanusiaan.

Perwatakan sengkuni ini disebut sebagai bagian dari benih dalam diri manusia. Salah satu sifat yang tidak hanya merujuk pada individu tertentu, tetapi juga mewakili sifat-sifat buruk manusia (kebencian, iri hati, kelicikan) yang dapat muncul kapan saja jika kita tidak bisa mengendalikan diri.

Sengkuni adalah arketipe karakter licik, manipulatif, dan penghasut yang relevan sepanjang zaman, tidak terbatas pada kisah Mahabharata saja. Bahkan di zaman kerajaan, hingga modern saat ini, sosok “Sengkuni” sering muncul dalam politik dan kehidupan sosial sebagai aktor intelektual di balik adu domba, perpecahan, dan penghalalan segala cara demi kekuasaan.

Sengkuni dianggap ada di setiap zaman, seperti dalam kisah wayang di mana Sengkuni mengadu domba Kurawa dan Pandawa.

Dalam sejarah, sosok Sengkuni juga pernah ada di jaman Kerajaan Majapahit. Adalah Rama Patih atau Mahapatih adalah nama seorang tokoh penghasut dalam sejarah awal Kerajaan Majapahit. Namanya disebut dalam Pararaton sebagai pemegang jabatan rakryan patih sejak tahun 1316. Kelicikan Mahapati dianggap sebagai penyebab kematian para pahlawan pendiri Majapahit, misalnya Ranggalawe, Lembu Sora, dan Nambi. Mahapati sendiri akhirnya dihukum mati setelah pemberontakan Ra Kuti tahun 1319.

Nama Mahapati terdapat dalam naskah Pararaton dan Kidung Sorandaka. Ia dikisahkan sebagai tokoh licik yang gemar melancarkan fitnah dan adu domba demi meraih ambisinya, yaitu menjadi patih Majapahit.

Pada tahun 1295 Mahapati menghasut Ranggalawe supaya menentang pengangkatan Nambi sebagai patih. Sebaliknya, ia juga menghasut Nambi supaya menghukum kelancangan Ranggalawe.

Akibat adu domba tersebut, perang saudara pertama pun meletus. Ranggalawe akhirnya tewas di tangan Kebo Anabrang dalam sebuah pertempuran di Sungai Tambak Beras. Namun, Kebo Anabrang sendiri juga tewas karena dibunuh dari belakang oleh Lembu Sora, paman Ranggalawe.

Pada tahun 1300 Mahapati menghasut Mahisa Taruna putra Kebo Anabrang supaya menuntut pengadilan untuk Lembu Sora. Tetapi, mengingat jasa-jasanya selama perjuangan mendirikan kerajaan, Lembu Sora hanya dihukum buang oleh Raden Wijaya, raja Majapahit saat itu.

Mahapati ganti menghasut Sora supaya meminta hukuman yang lebih pantas. Sora pun berangkat ke ibu kota untuk meminta hukuman mati. Di sana ia tewas dikeroyok tentara istana, karena Nambi sudah lebih dahulu dihasut Mahapati, bahwa Sora akan datang untuk membuat onar.

Pada tahun 1316 Mahapati mengadu domba Nambi dengan Jayanagara, raja kedua Majapahit pengganti Raden Wijaya. Suatu ketika Nambi mengambil cuti karena ayahnya di Lamajang meninggal dunia. Mahapati datang melayat sambil menyarankan supaya ia memperpanjang cuti. Mahapati bersedia menyampaikan permohonan izin kepada raja. Akan tetapi, di hadapan Jayanagara, Mahapati justru mengabarkan bahwa Nambi tidak mau kembali ke Majapahit karena sedang mempersiapkan pemberontakan.

Jayanagara marah dan mengirim pasukan untuk menghancurkan Lamajang. Nambi sekeluarga pun tewas. Mahapati kemudian diangkat sebagai patih baru sesuai dengan cita-citanya.

Pada tahun 1319 terjadi pemberontakan Ra Kuti. Nah, pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh seorang pegawai bhayangkari bernama Gajah Mada yang kemudian menjadi abdi kesayangan Jayanagara.

Setelah pemberontakan Ra Kuti, hubungan antara Jayanagara dengan Mahapati mulai renggang. Akhirnya, semua kejahatan yang pernah dilakukan Mahapati pun terbongkar. Ia kemudian dihukum mati dengan cara cineleng-celeng, artinya “dicincang” (dimutilasi, red) seperti babi hutan. ▪︎[DANAR SP]

Related Articles

Back to top button