Ngamar Bersama WIL, Oknum Staf Sekwan DPRD Lamongan Digerebek Istri

▪︎ TUBAN – POSMONEWS.COM,-
Kasus perzinahan mencoreng citra kantor DPRD Lamongan. Ini terjadi, karena ulah salah seorang oknum di lingkungan DPRD Kabupaten Lamongan berinisial HP (54) yang tertangkap basah dan digerebek istri sahnya saat berada satu kamar bersama WILnya di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Kronokogi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan sang istri, S (45), warga kecamatan Turi, yang sejak beberapa hari terakhir merasa ada perubahan sikap dari suaminya. HP diketahui sering pulang larut bahkan tidak kembali ke rumah selama hampir satu pekan. Kecurigaan S semakin kuat setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa suaminya terlihat sering pergi bersama seorang perempuan.
Tidak tinggal diam, S berusaha menelusuri keberadaan suaminya. Pada Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ia memperoleh kabar bahwa HP terlihat berada di sekitar terminal bus Lamongan bersama seorang wanita yang bekerja sebagai PL di sebuah warung di terminal Lamongan.
Dengan nalurinya yang kuat, S kemudian membuntuti pergerakan suaminya hingga menuju sebuah hotel di Tuban.
Setibanya di Hotel R yang berada di Jl. Ronggolawe, Tuban ini, S menghubungi layanan kepolisian 110 Polres Tuban untuk meminta pendampingan. Dengan bantuan petugas hotel dan aparat dari Polres Tuban, penggerebekan pun dilakukan. Dari dalam kamar, petugas mendapati HP bersama seorang perempuan berinisial K (48), yang diketahui merupakan warga Tuban yang bekerja di salah satu warung di Terminal Bus Lamongan itu.
Dikonfirmasi awak media, Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan langsung dari istri sah pelaku.
“Benar, telah terjadi penggerebekan terhadap seorang pria berinisial HP bersama seorang perempuan di salah satu hotel di Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah pihak istri melapor dan meminta pendampingan,” ujar Siswanto, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, HP dan K diduga telah menjalin hubungan terlarang dalam beberapa waktu terakhir. Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, S mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
“Saya pasrah, tapi saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk dugaan perzinaan dan dampaknya terhadap status kepegawaian HP sebagai aparatur pemerintah.▪︎[DANAR SP]

