Usai Digratiskan, Gedung Parkir Kajoetangan Kini Tarif Normal

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
Setelah diresmikan dan melewati masa sosialisasi dengan pemberlakuan tarif gratis, Gedung Parkir Kajoetangan sejak hari Rabu (14/1/2026) lalu, telah diberlakukan tarif normal. Untuk pembayaran retribusi parkir di Gedung Parkir Kajoetangan ini dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengungkapkan sejauh ini kendaraan yang parkir terhitung tinggi, terutama pada akhir pekan yang mencapai 800 hingga 1.000 kendaraan.
Selain kenyamanan, ditekankan Rahmat bahwa pihaknya juga menjamin keamanan kendaraan yang parkir. Dalam hal ini pihak Dishub kota Malang telah melengkapi area parkir dengan fasilitas kamera pengawas (CCTV) sebanyak 30 unit.
Meski demikian, Rahmat tetap mengimbau kepada warga masyarakat pengguna fasilitas parkir agar tidak menaruh barang berharga di kendaraan yang terparkir.
“Kenyamanan dan keamanan ini tentu akan memberi rasa tenang kepada warga atau wisatawan, khususnya yang berkunjung ke Kayutangan Heritage. Sehingga dengan demikian nantinya akan turut mendongkrak jumlah kunjungan wisata dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan,” pungkasnya.▪︎ (Say/AHM)

