DPU Bina Marga Jatim Serahkan 178 Sertipikat TA 2024-2025

▪︎Gercep Tuntaskan Aset Negara
▪︎JATIM – POSMONEWS.com,-
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, terus bergerak cepat (gercep) untuk menuntaskan progres pengurusan sertipikat sebagai bentuk pengamanan administrasi dan pengamanan hukum Barang Milik Daerah berupa aset tanah.
Hal ini seiring diserahkannya sebanyak 178 sertipikat pada Tahun Anggaran 2024-2025, kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jatim.
Keseratus tujuh puluh delapan sertipikat tersebut diserahkan oleh Pengurus Barang Aset DPU Bina Marga Prov.Jatim Saifurochman, S.T. kepada Kepala Bidang Aset BPKAD Prov.jatim, Herry Indrawanto,S.E., MSA, bertempat di Kantor BPKAD Jatim, kemarin.
Sebagai informasi, penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov Jatim kepada program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Program ini merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, dan memperkuat sistem pengawasan di pemerintah daerah.
Implementasi MCP meliputi delapan area fokus, diantaranya seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya MCP, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Mitra Kerja KPK di wilayah dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. ▪︎(FEND)
