Menyambut Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., MH., menjadi narasumber pada kegiatan menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 bertepatan tanggal 9 Desember dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju”, dan dalam rangka meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya preventif perilaku dan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (NNKK) khususnya nilai integritas, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, bertempat di aula lantai 3 KPP Penanaman Modal Asing Dua, Jumat (8/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Azis, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Gani, para Pejabat Fungsional Pajak, Penyuluh Pajak, dan Pejabat Eselon IV KPP PMA Dua dan Tiga. Adapun yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MH., pada paparannya yaitu terdapat ada beberapa point penting yang menjadi dasar perlawanan terhadap korupsi, diantaranya :
1. Momentum Hari Antikorupsi Sedunia Harus Mendorong Integritas Sehari-hari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum., mengajak seluruh peserta kegiatan untuk tidak hanya melihat Hari Antikorupsi Sedunia sebagai acara ceremonial. Setiap harinya harus dijadikan sebagai hari anti korupsi, dimana integritas menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan.
2. Integritas Harus Menjadi Bagian dari Nilai Keseharian, selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kata-kata, melainkan harus tercermin dalam nilai-nilai sehari-hari. Hanya dengan integritas yang terus menerus ditanamkan, masyarakat dan birokrasi dapat bersama-sama melawan korupsi.
3. Berhenti dari Korupsi lalu tingkatkan Sosialisasi dan Penguatan Integritas, kemudian Kajati Kepri Dr. Rudi Margono,SH., MHum., menekankan komitmen untuk menghentikan korupsi melalui upaya konkret, seperti meningkatkan kegiatan sosialisasi dan memperkuat integritas di semua lapisan masyarakat. Oleh karna itu edukasi adalah kunci dalam mencegah tindakan korupsi.
4. Korupsi merupakan Kejahatan Luar Biasa (extraordenary crime) dengan menimbulkan dampak sangat Luar biasa dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, melainkan telah merambah pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.
5. Jabatan Hanyalah Sementara, Manfaatkan untuk Kebaikan. Selanjutnya diakhiri penutup penyampaiannya Kajati Kepri, memberikan wejangan bahwa jabatan hanyalah sementara. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang menduduki jabatan untuk memanfaatkannya secara positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga kehadiran kita salaku abdi negara dapat memberikan kontribusi positif, sehingga menjadikan jabatan yang kita emban sebagai amal ibadah adalah langkah bijak yang dapat mengubah paradigma kepemimpinan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi terus tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan bisnis, menciptakan atmosfer yang bersih dan berintegritas.
Kemudian di lanjutkan dengan sesi dialog interaktif dengan berbagai topik permasalahan yang di bahas mengenai korupsi.▪︎(Pras/Sam)

