Pejabat Dinas PU Cipta Karya Kab Malang Dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Di panggil Ditreskrimsus Polda Jatim nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023, tertanggal pada 25 Agustus 2023.
Panggilan itu ditujukan pada Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang. Selanjutnya, pejabat terpanggil agar menghadap Unit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Panggilan tersebut terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yaitu dalam pelaksanaan anggaran pada proyek tender Penunjukkan langsung tahun 2022 pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang dibeberapa kecamatan.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto dihubungi Rabu (27/9/2023) siang.
“Ya surat dari Polda,” kata Dirmanto singkat.
Surat tersebut, Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, dimintai keterangan terkait proyek pengadaan barang dan jasa dengan penunjukan langsung. Informasi diperoleh, selain memeriksa pejabat dinas, sejumlah rekanan proyek dalam tender tersebut juga dimintai keterang Unit IV Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang, Budiar Anwar dikonfirmasi melalui ponselnya soal surat panggilan dari Polda Jatim, belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas sampai sekarang dan saat konfirmasi ke Sekretariat PU Cipta Karya Anang Udayana juga sama. Telepon selular Kadis dan sekretaris sama tidak ada jawaban itu ketika dihubungi juga tidak ada jawaban.
Bupati Malang HM Sanusi ditanya apakah sudah mengetahui ada pemeriksaan anak buahnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi mengaku tahu. “ Dia menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan,” pungkas Sanusi 28/9/2023. ▪︎(AHM/Eli)
