Berita Utama

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Menko Polhukam Bicara Penegakan Hukum Terpadu

▪︎JATIM-POSMONEWS.COM,-
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan pentingnya sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilihan umum pada 2024 mendatang.

Selasa tanggal 8 Agustus 2023 bertempat di The Westin Surabaya, telah dilaksanakan Forum Diskusi Sentra Gakkumdu “Wujudkan Pemilu Bersih” di wilayah hukum Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U.
– JAM Pidum Kejaksaan RI, Dr. Fadil Zumhana
– Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
– Kajati Jawa Timur, Dr. Mia Amiati
– Aspidum Jawa Timur, Agustian Sunaryo, S.H., M.H.
– Kepala Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.

Kegiatan yang digelar oleh Kemenko Polhukam tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

“Gakkumdu dan instrumen-instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu karena demokrasi harus dikawal oleh nomokrasi. Demokrasi itu adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar,” kata Menko Mahfud saat membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, di acara tersebut.

Dalam forum bertema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ ini, Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap beberapa penyakit Pemilu, seperti kemungkinan terjadinya politik uang atau upaya memenangkan Pemilu dengan pembelian dukungan.

Menurut Mahfud, politik uang dapat dilakukan secara borongan melalui pejabat-pejabat di desa atau kecamatan, maupun secara eceran seperti serangan fajar.

“Demokrasi akan menjadi liar, akan menjadi merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi. Oleh sebab itu, kita akan tegaskan siapa yang memain-mainkan demokrasi, nomokrasi akan ditegakkan kepadanya,” tegas Menko Polhukam.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, ancaman terhadap Pemilu lainnya yang dapat menyebabkan polarisasi adalah politik identitas. Menurut Mahfud, terdapat perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik, dimana setiap orang memiliki ikatan primordial seperti agama, suku, atau ras.

“Apakah memilih berdasar (ikatan primordial) itu boleh? Ya boleh, tetapi jangan itu menjadi hal yang utama, apalagi dijadikan alat untuk mendiskriminasikan orang lain,” kata Mahfud.

Dalam kesemapatan ini, Menko Mahfud juga berpesan kepada mahasiswa. Mahfud berharap agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nanti juga turut ikut mengambil peran.

“Mahasiswa juga diharapkan mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, baik dengan menggunakan hak pilihnya, termasuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” pungkas Mahfud.▪︎(AHM/Tanto)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button