MoU Kejaksaan Negeri dengan Kementerian Agama Ngawi
▪︎NGAWI-POSMONEWS.COM,-
“Pembinaan dan Penyuluhan di Bidang Hukum” pada Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) tahun 2023 antara Kejaksaan Negeri Ngawi
dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Raharjo S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Obet Riawan S.H.,M.H. bertempat di Rumah Makan Notosuman Watualang, Senin (31/7/23).
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Hadir pada kegiatan itu dari Kejari Ngawi Kajari Budi Harjono, SH MH. (Kasi Datun) Obet Riawan sedangkan dari Kankemenag Ngawi Moh.Wahib kepala kantor beserta jajarannya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, H. Moh Wahib selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Raharjo selaku pihak kedua yang disaksikan oleh jajaran masing-masing.
H. Moh Wahib menyampaikan terima kasih kepada Kejari dan jajarannya atas dukungan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi yang selama ini telah berjalan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Kakankemenag mengatakan tujuan dari perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.
“Harapan kami adanya dukungan dari pihak Kejaksaan sehingga Kementerian Agama Kabupaten Ngawi bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih semangat, sesuai aturan, petunjuk teknis dan undang undang yang berlaku,“ tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Budi Raharjo merupakan tindaklanjut dari MoU tahun yang lalu, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Kementerian Agama Kabupaten Ngawi atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Ngawi untuk bisa membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin akan ditemui pada pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terpenting adalah kehati-hatian agar kita terhindar dari masalah hukum, kenali hukum jauhi hukuman karena siapa saja bisa menjadi sasaran, untuk itu mari kita perbaiki diri kita dan lakukan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku di negara kita,” tegasnya.(AHM/DW)
