PTPP Gencar Lakukan Pengentasan Permukiman Kumuh
▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) gencar melakukan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan lewat strategi penataan kawasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.
“Hal ini mengingat pesatnya urbanisasi dan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN mendukung pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai salah satu solusi mengenai kebutuhan tanah melalui konsolidasi tanah yang merata agar terciptanya kawasan layak huni,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari dalam Workshop Diseminasi “Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)”, di Hotel Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Selasa (26-27/06/2023).
Embun Sari juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN sejak 2020 sudah terlibat secara aktif di program yang disebut National Slum Upgrading Project (NSUP) atau umumnya disebut KOTAKU.
“Ini kami bersama-sama tentu saja dengan (Kementerian, red) PUPR, Bappenas, serta stakeholder lainnya menyiapkan kebijakan dan mencari solusi serta menangani permukiman kumuh di perkotaan,” tuturnya.
Sehubungan dengan hal itu, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Aria Indra Purnama yang disebut pemukiman kumuh, salah satunya aspek tata ruang.
“Jadi apakah kawasan tersebut rawan bencana ? Bagaimana keamanan bermukimnya dan bagaimana menguasai tanah akas gak apa ? Tanah itu milik sendiri atau orang lain?” katanya.
Selanjutnya Dirjend PTPP mengungkapkan, telah ditetapkan tiga lokasi pilot project KOTAKU.
“Lokasi tersebut di antaranya Kota Jakarta Timur Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kota Pekalongan Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan, dan Kota Pontianak Kampung Mendawai Kelurahan Bansir Laut,” jelasnya.
Ia menuturkan, program KOTAKU tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi yang meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/fasilitator, CSO/LSM, serta akademisi kampus.
“Konsolidasi Tanah ini bersifat multi-stakeholders, maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat,” ungkap Aria Indra Purnama.
Pada kegiatan ini juga diadakan sharing session dengan beberapa narasumber, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya; Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Andrianto; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum; Koordinator Substansi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur, Margo Purwanto. Hadir secara daring, Kepala Bidang PTP Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Harison Mocodompis.▪︎(AL/Sam/DW)


