Rapat Paripurna DPRD Kab Malang Pembahasan Anggaran Tahun 2023

547 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Baru kali ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dilaksanakan pukul 23.40 dan berakhir pukul 00.40. Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD sebanyak 35 orang dan dari OPD serta Camat 95 % datang. Anggaran defisit Rp. 367.84 miliar.

Dalam laporan DPRD Kabupaten Malang, dibacakan oleh juru bicara, H. KUNCORO, SH . Mengawali penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang tentang Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Mekanisme penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD telah disampaikan dan terjawab, yang dilanjutkan dengan dilaksanakannya pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan pembangunan berkesinambungan melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, dengan tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023.

“Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.

Kemudian dijabarkan dalam 6 Prioritas Pembangunan Sebagai berikut:

1. Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat, serta ekonomi kreatif;

2. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata, serta peningkatan daya saing daerah;

3. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing;

4. Peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif;

5. Peningkatan ketenteraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal, serta penegakan hukum;

6. Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD terdapat beberapa hal yang disepakati dalam pembahasan RAPBD Tahun Aggaran 2023. Untuk lebih jelasnya selanjutnya kami sampaikan rekapitulasi struktur RAPBD Tahun Anggaran 2023 hasil pembahasan sebagai berikut :

▪︎Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah yang semula pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp 4.306 triliun, setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp 4.372 triliun atau bertambah sebesar Rp. 66.175 miliar secara terinci sebagai berikut:

I. Pendapatan Asli Daerah, yang pada penyampaian ke DPRD sebesar 1 Triliyun 025 Milyar 586 Juta 055 Ribu 284 Rupiah setelah pembahasan tetap dengan rincian :

a) Pajak Daerah, yang semula pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 449.666 miliar, setelah pembahasan ditetapkan naik menjadi Rp. 476.666 miliar atau bertambah sebesar Rp.27 miliar.

b) Pendapatan Retribusi Daerah pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 119.529 miliar setelah pembahasan tetap;

c) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 46.849 miliar setelah pembahasan tetap;

d) Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 409.541 miliar menjadi sebesar Rp. 382.541 miliar atau berkurang sebesar Rp. 27 miliar.

▪︎Belanja Daerah

Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 4.645 triliun setelah pembahasan naik sebesar Rp. 103.234 miliar menjadi Rp 4.739 triliun atau bertambah sebesar Rp. 94.134 miliar.

Sehingga terjadi Defisit Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023 pada penyampaian ke DPRD sebesar Rp. 339.125 miliar setelah pembahasan naik menjadi Rp. 367.084 miliar atau bertambah sebesar Rp. 27.959 miliar.▪︎[AHM]