Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023

626 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dilaksanakan pukul 23.40 dan berakhir pukul 00.40. Dihadiri Bupati HM. Drs. Sanusi, MM.

Mengawali sambutannya pada rapat paripurna, Bupati Malang mengatakan bahwa baru saja, kita semua telah mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, dimana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, tak lupa Bupati HM. Sanusi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan semua tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai dari pembahasan KUA dan PPAS, sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya tindaklanjut atas hasil evaluasi dimaksud akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Ditegaskan Bupati HM. Sanusi,
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, maka penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan pada prinsip:

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;

2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;

3. Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023;

4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;

5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya dari hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, maka dapat disampaikan komposisi perangkaan pada Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.

Bupati Malang juga ingin mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk secara cermat, tepat, dan profesional, melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tetap konsisten melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, air bersih dan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran;

2. Meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif dengan tetap menjaga efisiensi dalam mendukung program prioritas, sejalan dengan upaya penguatan value for money dari Belanja Daerah;

3. Secara konsisten terus mendorong APBD sebagai instrumen utama kebijakan fiskal di daerah, agar semakin produktif, efisien, berdaya tahan, dan mampu mengendalikan risiko, serta berkelanjutan, sehingga akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi yang pada akhirnya dapat menjadi penopang terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan peningkatan derajat kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat;

4. Dalam melaksanakan program dan kegiatan agar tetap berpedoman pada standar satuan harga dan analisa standar belanja, sehingga anggaran dapat dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efektif dan efisien, dimana dari plafon anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal;

5. Melakukan upaya percepatan daya serap anggaran, karena hal tersebut merupakan langkah strategis untuk turut menggerakkan perekonomian daerah sehingga dapat mempercepat kesejahteraan rakyat;

6. Instrumen APBD akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila ditopang dengan kemampuan melaksanakan secara konsisten sesuai prinsip tata kelola yang baik. Untuk itu kita harus tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan di tahun 2023.

Adapun besaran angka dalam Rancangan APBD 2023 ini telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif, dan berkesinambungan.

“Selanjutnya menjadi kewajiban kita bersama untuk segera melaksanakan dan mensukseskan program-program yang telah tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Bupati HM. Sanusi.▪︎[AHM]