Polda Jatim Serahkan Berkas Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim
▪︎SURABAYA-POSMONEWS.COM,-Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (25/10) menyerahkan berkas tahap satu ke enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim.
Berkas tersebut diterima Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.
“Ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Semoga tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejati,” ujar Dirmanto.
Dirmanto mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangan. Atau ada petunjuk dari Jaksa, makan akan pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.
Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara Tragedi Kanjuruhan.
Setelah diterima pihaknya akan meneliti dahulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak. Apabila tidak lengkap makan berkas tersebut akan dikembalikan.
Sofyan menjelaskan pihak juga akan berusaha agar kasus tersebut berjalan dengan cepat. Sehingga dapat segera sampai di persidangan.
“Kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat. Supaya dapat segera dibuktikan dal sidang di Pengadilan,” harap Sofyan. **(hayan chandra)
