Dugaan Ada Pungli Dinas Pendidikan, KHYI Bersurat ke Bupati Malang

1,224 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Kantor Hukum Yustitia Indonesia
(KHYI) Malang, bersurat kepada Bupati Malang terkait munculnya dugaan pungli dan jual beli proyek, Jumat (14 /10/22).

KHYI beralamat di Teluk Grajakan, Kota Malang, tersebut telah mengirim surat konfirmasi dan somasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardjono.

Menurut KHYI Malang, munculnya surat itu sebagai bentuk respon dari aduan serta informasi dari masyarakat Kabupaten Malang ke Kantor Hukum tersebut.

“Sesuai tupoksi kami mengawal semua program pemerintah agar sesuai alur semestinya,“ ungkap
Ketua KHYI Malang, Dwi Indrotito.

Dalam surat tersebut disampaikan beberapa pertanyaan kepada Kepala Dinas Kabupaten Malang, sekitar 5 atau 6 pertanyaan secara tertulis, namun yang menjadi inti poin adalah terkait munculnya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai juga terkait dugaan pelanggaran MoU swakola oleh lembaga-lembaga penerima DAK Pendidikan 2022 di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Intinya arah semua pertanyaan yang disampaikan KHYI tersebuat ingin mengetahui ada atau tidaknya unsur jual beli kerjaan. Sebab pengaduan masyarakat kepada KHYI menyebutkan bahwa pekerjaan yang harusnya swaklola justru dikerjakan konsultan bangunan tunjukan Dinas Pendidikan sendiri.

“Jelas kita inginkan tahu dahulu bagaimana jawaban dari Dinas Pendidikan, surat tersebut juga kami tembuskan ke Inspektorat dan Bupati Malang. Kami berharap pihak dinas merespon surat kami dengan melakukan tindakan nyata menelusuri hal tersebut agar ke depan semua bantuan bisa terserap sesuai aturan yang mendampingi bantuan itu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi sebagaimana tulisan terdahulu mengucapkan terima kasih.

Dari hasil pantauan posmonews.com bahwa rapat diadakan secepatnya untuk mengumpulkan para Koordinator Kecamatan sebagai mana WA ke Bupati Malang yang langsung merespon tulisan wartawan dan Inspektorat sudah melakukan investigasi terkait hal masalah tersebut.**(ahm/ls)