Wakil Ketua DMI DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J

310 dibaca

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Wakil Ketua DMI DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta dan Ketua Da’i Kamtibmas Polres Jakbar, Drs. Muhammad Husni Muchsin, mengapresiasi ketegasan kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit dan jajaran yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” katanya, Rabu (10/8).

Drs.Muhammad Husni Muchsin menilai, langkah Listyo Sigit dan jajaran telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat

” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya. **(hayan chandra)