Lima Anggota KPK Datangi Bupati Malang
▪︎MALANG–POSMONEWS.COM,-
Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi pendopo Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, Jawa Timur, Senin sore (1/8/22 ).
Kelima anggita KPK itu disambut Bupati Malang, HM. Sanusi, MM. serta Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto dan beberapa Kepala OPD di ruang Anusopati termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang, Dr. Diah Yuliastuti, SH. MH. Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti.
”Saat ini kami koordinasi dengan KPK untuk tindakan pencegahan Korupsi, dan pengamanan aset milik daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga, hal ini terkait dengan tanah bangunan yang sudah dikuasai,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, Diah Yuliastuti.
“Terkait kasus tanah aset di Pemkab Malang yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen, kebetulan Kejaksaan Negeri Kepanjen mendapatkan kuasa sebagai pengacara negara di bidang perdata (Datun),” ungkap Kajari.
Selain itu, soal tanah aset Pemkab Malang ini, juga bekerjasama dengan BPN hal itu karena menyangkut legitimasi status dan identifikasi aset (sertifikat).
Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, saat keluar dari ruang Anusopati menyampaikan bahwa KPK tengah membahas soal sengketa tanah aset yang saat ini sedang ada gugatan di pengadilan. Salah satunya, sengketa dengan dr. Hesti Lestari.
Menurutnya soal beberapa aset di Kabupaten Malang sendiri, Pemkab Malang juga meminta pendampingan dari Kejaksaan sebagai pengacara negara terkait aset-aset bermasalah dengan pihak ketiga. Hal itu atas dasar MoU tanggal 22/6/2022 dengan Kejaksaan (datun) untuk memfasilitasi.**(ahm/dadang)