Berita Utama

Ketua MPR RI: Rendahnya Penyerapan Anggaran Penanganan COVID-19

JAKARTA-POSMONEWS,-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa masih rendahnya penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di beberapa daerah. Berikut respon Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat (23/7/21).

Bamsoet meminta Mendagri untuk memberikan klarifikasi mengenai kendalanya sekaligus memberikan teguran kepada sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19, sehingga diharapkan dengan adanya teguran tersebut kepala daerah dapat segera merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Pemerintah daerah diminta, khususnya di daerah yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi kendala dalam merealisasikan anggaran penanganan Covid-19, disamping pemerintah pusat berupaya memberikan solusi terbaik dari masalah yang dihadapi pemda tersebut. Mengingat, masalah anggaran tersebut juga berimplikasi kepada insentif tenaga kesehatan yang berjuang dibaris terdepan dalam penanganan Covid-19.

Lebih jauh Bamsoet, meminta Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi sehingga diharapkan dengan semakin baiknya koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi dalam penanganan Covid-19 di tiap daerah. Mengingat, penanganan pandemi membutuhkan kerja keras dan kerja sama antara pusat dan daerah.

Bamsoet juga meminta Kemenkeu untuk dapat mengevaluasi setiap penyerapan anggaran di masing-masing daerah, sehingga dapat terpantau penyerapan anggaran terutama untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.

“Komitmen pemerintah daerah untuk melakukan percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19 disamping secara cermat merumuskan semua kebutuhan dan menyusun anggaran agar seluruh program pemerintah dalam penanganan Covid-19 berjalan lancar sesuai target,” pinta nya.

Pemerintah berencana akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Jumlah penerima BSU diperkirakan sebanyak 8 juta pekerja.

“Saya mendukung program pemerintah yang akan kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja, mengingat kebijakan BSU ditetapkan kembali untuk mencegah pengusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Pemerintah harus segera mematangkan strategi menjalankan kebijakan tersebut sehingga diharapkan dengan adanya pemberian BSU bagi para pekerja dapat meringankan beban pekerja yang dirumahkan akibat pandemi.

“Pemerintah dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Biro Pusat Statistik dalam melakukan proses screening data penerima BSU, sehingga data yang diperlukan akuntabel dan valid serta dapat dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” papar Bamsoet.

Dia juga menyoroti kasus kematian pada ibu hamil akibat covid-19 di tanah air terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa risiko tinggi dialami ibu hamil yang belum divaksinasi.

“Kemenkes melakukan diskusi dengan para ahli dan dokter ahli kandungan, guna mencari solusi tepat dan aman bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi, dan selanjutnya menginformasikan terkait rencana pemberian vaksinasi covid-19 pada ibu hamil yang saat ini tengah dalam pembahasan, mengingat minimnya penelitian uji klinis pada ibu hamil, sebab uji klinis tersebut cukup berisiko apabila dilakukan, sehingga penting untuk memastikan kandungan vaksinasi aman bagi ibu hamil,” pintanya.

Kemenkes segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil jika sudah mempunyai hasil kajian ilmiah, sebab banyak ibu hamil terpapar COVID-19 dan mendapatkan gejala yang berat karena mereka belum mendapatkan vaksin.

“Kemenkes memberikan prioritas pelayanan kesehatan atau perawatan bagi ibu hamil, terutama yang terkonfirmasi positif COVID-19. MPR meminta agar pemerintah mengevaluasi banyaknya laporan ibu hamil meninggal karena positif COVID-19 yang disebabkan tidak mendapat perawatan yang memadai akibat penuhnya fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Bamsoet.

Kemenkes memberikan alternatif solusi yang aman bagi ibu hamil dalam melakukan konsultasi, sebab ibu hamil masih harus melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi janinnya ke rumah sakit, sehingga ibu hamil dapat meminimalisir terkena paparan virus.

“Hari Anak Nasional/HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tahun 2021, tema HAN adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, respon Ketua MPR RI.**(za/ram)

Related Articles

Back to top button