Astaqfirullah…33 Daerah Jatim Zona Merah

171 dibaca

“Peta sebaran zonasi Corona di Jatim.”(Foto: Istimewa)

Kasus COVID-19 di wilayah Jawa Timur masih tak terkendali. Buktinya, dari data tercatat, saat ini ada 46.437 kasus COVID-19 aktif.

Kini, 33 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori zona merah COVID-19. “Berdasar penilaian Satgas Pusat, berdasar 15 indikator, di Jatim, 33 kabupaten/kota masuk zona merah COVID-19, dan 5 kabupaten/kota masuk zona oranye,” ujar Dr Makhyan Jibril, Jubir Satgas COVID-19 Jatim dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Jibril menjelaskan, indikator utama yang menyebabkan 33 kabupaten/kota di Jatim jadi zona merah COVID-19, karena kenaikan kasus yang signifikan dalam 10 hari terakhir.

Saat ini, rata-rata tambahan kasus COVID-19 di Jatim berada di atas 4 ribu per harinya. Bahkan, beberapa hari lalu sempat menembus 7 ribu.

“Memang kenaikan kasus ini signifikan, namun testing juga tinggi. Di Jatim testing harian mencapai 20-30 ribu,” imbuhnya.

Berikut detail zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota:

# Zona Merah COVID-19 (33 kabupaten/kota):

Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Banyuwangi, Ngawi, Kota Kediri, Lumajang, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Trenggalek, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Lamongan dan Bondowoso.

# Zona Oranye COVID-19 (5 kabupaten/kota): Kota Probolinggo, Sumenep, Kota Blitar, Pamekasan, Sampang.
**(hay/dtk)