Korlantas Perketat “Jalur Tikus” di Jateng

335 dibaca

* Pastikan Pemudik Tak Lolos Penyekatan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono akan melakukan pengecekan dan memperketat “jalur tikus” di Jawa Tengah (Jateng). Istiono mengatakan banyak jalur tikus yang biasa dilewati pemudik di daerah Purwokerto.

“Tujuan yang paling banyak adalah ini ada di Jawa Tengah, khususnya di daerah Purwokerto, khususnya Banyumas, akan kita survei besok jalurnya mana karena jalur tikus juga banyak,” ujar Istiono, kepada wartawan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/21).

Istiono menjamin tidak ada pemudik yang lolos melewati jalur-jalur tikus tersebut. Dia menyebut pihaknya akan menjaga dan menghadang pemudik yang lewat.

“Saya jamin tidak akan bisa lolos, Jalan tikus mau yang lebih kecil daripada tikus pun akan kita hadang,” tuturnya.

Di Jawa Tengah disebut pengetatan akan dilakukan. Pengetatan ini dilakukan bersama dengan Polres maupun Polsek setempat.

Di wilayah Jawa Barat sendiri terdapat empat jalur yang biasa dilewati oleh pemudik dari DKI Jakarta. Keempatnya adalah jalur utara, tengah, selatan, dan jalur selatan-selatan.

Istiono menuturkan, penjagaan diperketat dengan menambah jumlah titik penyekatan dari jumlah tahun lalu. Pada tahun ini penyekatan akan dilakukan di 333 titik.

“Semuanya kita perketat. Oleh karena itu, kenapa tahun 2021 kita tambah, tahun lalu hanya 146 titik sekarang 333 titik. Jadi kita lebih perketat lagi,” ucapnya.

Korlantas Polri sebelumnya menyiapkan Operasi Keselamatan mulai 12 hingga 25 April 2021. Selain menyasar penertiban lalu lintas, Operasi Keselamatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021.

Tak cuma itu, Kakorlantas juga meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan. Keamanan ditingkatkan mulai 26 April hingga 5 Mei 2021 atau sebelum peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei.

“Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai,” kata Istiono dalam keterangan tertulis.

Selama periode tersebut pada 26 April-5 Mei, jajaran Korlantas Polri di wilayah diminta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Salah satu tujuannya adalah mengantisipasi masyarakat yang pulang kampung sebelum larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.(dtk/ram)