Muhammadiyah Gresik Berlakukan Daring

145 dibaca

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab Gresik, kembali mengeluarkan intruksi untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap di sekolah dan pondok pesantren Muhammadiyah di Gresik.

Keputusan ini diambil setelah Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) Kab Gresik melakukan rapat koordinasi dengan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah dan Aisyiyah serta Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren Muhammadiyah Kab Gresik melalui daring, Selas (5/1/2020).

Keputusan itu sejalan dengan Surat Bupati Gresik, Nomor : 360/987/437.96/2020, perihal Himbauan Penundaan Pembelajaran Tatap Muka.

Sekretaris MCCC PDM Gresik M Harun mengatakan bahwa hasil keputusan sudah bulat, melarang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah di
Kabupaten Gresik.

“Pada semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021 hingga waktu belum
ditentukan sampai ada kebijakan dari pemerintah dan Pimpinan Persyarikatan, maka pembelajaran masih menggunakan cara daring” jelas Harun yang juga Gubernur Hizbul Wahton Jatim.

Majelis Dikdasmen PDM/PDA dan Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren PDM
Gresik akan segera menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan Sekolah, Madrasah dan
Pesantren Muhammadiyah
MCCC juga mengintruksikan kepada Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren PDM Gresik segera berkomunikasi dengan pimpinan pondok pesantren yang telah memasukkan santrinya, untuk
memulangkan kembali semua santri-santriwati dan melaksanakan pembelajaran jarak
jauh (Daring).

MCCC Kab Gresik juga meminta kepada Kepala sekolah untuk membentuk gugus tugas pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekolah,Madrasah, Pesantren Muhammadiyah yaitu
Muhammadiyah School Prevent COVID-19 (MSPC-19) dengan melibatkan
guru, siswa, tenaga kependidikan, orang tua,wali peserta didik, organisasi internal
sekolah dan masyarakat sekitar.

Data perkembangan Covid-19 di kab Gresik pada Selasa (5/1/2021) terdapat penambahan kasus positif ada 17 orang diantaranya bedara di kecamatan Kecamatan Benjeng 1 orang dari Desa Balongtunjung. Kecamatan Ujungpangkah 2 orang dari Desa Pangkah Wetan 1, Bolo 1, Kecamatan Menganti 3 orang dari Desa Menganti 1, Hulaan 1, Sidowungu 1, Kecamatan Manyar 1 orang dari Desa Suci 1, Kecamatan Balongpanggang 5 orang dari Desa Tenggor 1, Pacuh 2, Kedungpring 1, Balongpanggang 1, Kecamatan Panceng 2 orang dari Desa Siwalan, Kecamatan Sidayu 3 orang dari Desa Golokan 2, dan Wadeng 1 orang.(hartoko)