Berita Utama

Kementerian PU 2025 dapat Tambahan Rp 73,76 Triliun

▪︎Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Tahun 2025

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, didampingi Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU menghadiri Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan Komisi V DPR RI.

Dalam Rapat Kerja APBN tersebut, Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp 73,76 triliun.

Menteri Dody menyampaikan tambahan buka blokir anggaran tersebut berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Pagu Efektif Kementerian PU Tahun 2025 setelah relaksasi blokir bertambah dari Rp 50,48 triliun menjadi Rp 73,76 triliun.

“Sesuai arahan dari Komisi V DPR RI yang pada waktu itu Kementerian PU harus mengutamakan preservasi, kami memohon ada penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya. Atas permohonan kami, usulan relaksasi tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui beberapa Surat Penetapan Revisi Anggaran sehingga Pagu Efektif Kementerian PU TA 2025 yang semula sebesar Rp 50,48 triliun menjadi sebesar Rp 73,76 triliun,” kata Menteri Dody.

Anggaran Rp 73,76 triliun selanjutnya dimanfaatkan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK) , dukungan infrastruktur DOB Papua,  pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan yang sudah commited dengan skema Multy Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah rekonstruksi anggaran ini Pagu Efektif untuk Sekretariat Jenderal menjadi Rp 498,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 81,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 27,09 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 28,78 triliun; Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 11,18 triliun; Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp 5,01 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 460,9 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp 87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 278,2 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan rapat hari ini fokus untuk membahas tentang persetujuan penambahan anggaran Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp 73,76 triliun.

“Komisi V DPR menyetujui tambahan pagu efektif Kementerian PU menjadi Rp73,76 triliun,” kata Lasarus.▪︎(FEND)

Related Articles

Back to top button