Komisi IV DPRD Malang Minta Pungli di SDN Disanksi
MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melalui Komisi IV mendesak Dinas Pendidikan memberi sanksi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang masih melakukan pungutan yang tidak berdasar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Saiful Efendi, mengatakan sejauh kok ini ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang memungut uang pada murid padahal Pandemi Covid-19 dan sekolah dalam pembelajaran daring.
“Kami sebagai kontrol pengawas meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan masalah ke DPRD untuk ditindaklanjuti baik itu masalah sekolah atau lembaga lainnya masak satu anak ditarik Rp. 1,5 juta dengan rincian yang tidak masuk akal,” ungkap Saiful Efendi.
Ada juga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang menarik LKS sekarang Pandemi Covid-19 belajar tatap muka baru dimulai.”Janganlah memberi beban pada murid atau orang tua murid di masa Pandemi Covid-19 ini. Sudahi tarikan tarikan itu kan sudah ada BOS,” pintanya.
“Berbeda, jika uang diminta secara sukarela alias tidak ditentukan nominalnya. Apa itu paguyuban itu kakaknya Komite atau adiknya atau apalah. Terkait Dewan Pendidikan juga sama saya akan cek juga,” tegas Saiful.
Dikatakan, anggaran pendidikan dari APBD lebih 20 persen. Sesuai aturan, siswa wajib belajar 9 tahun.
“Untuk digratiskan sejauh ini belum bisa, jika sekolah murah sangat sesuai dengan komitmen pemerintah,” pungkasnya.
**(kur/zah)
