Berita Utama

Dinas PUSDA Jatim Menegur Pelanggar,  Hentikan Proyek Konstruksi Ilegal

▪︎ Tindak Tegas Pelanggar Ruang Air di Irigasi Kadalpang Kota Malang

▪︎ SURABAYA – POSMONEWS.com,-
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang air di Kota Malang.

Penertiban sigap ini menyasar sebuah proyek konstruksi yang berdiri secara ilegal dan berani memanfaatkan wilayah Daerah Irigasi Kadalpang.

Petugas pengawas di lapangan menemukan fakta bahwa pihak pemilik bangunan telah mengalihfungsikan area vital tersebut tanpa mengantongi izin dari instansi yang berwenang.

Sebagai langkah intervensi awal, pihak dinas langsung memanggil perwakilan pemilik konstruksi untuk menjalani proses klarifikasi dan pembinaan terkait pelanggaran berat tersebut.

Tindakan pemanfaatan wilayah Saluran Primer Kadalpang secara sembarangan ini jelas menabrak aturan baku mengenai Pengelolaan Sumber Daya Air.

Praktik pendirian struktur baru, penimbunan, hingga penutupan saluran air tersebut sangat rawan merusak ekosistem serta mengganggu distribusi air irigasi.

Menghadapi situasi ini, jajaran petugas memberikan penjelasan hukum yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku langsung kepada pihak pelanggar.

Edukasi tersebut bertindak sebagai langkah persuasif sekaligus teguran keras agar infrastruktur saluran air tetap terbebas dari ancaman kerusakan.

Proses pembinaan yang berlangsung tatap muka tersebut akhirnya membuahkan sebuah kesepakatan mutlak yang mengikat secara administratif.

Pihak pemilik konstruksi secara kooperatif mengakui kesalahannya dan sepakat menghentikan seluruh aktivitas pembangunan di lokasi yang menjadi kewenangan PUSDA Jatim.

Mereka juga menyatakan kesediaan penuh untuk membongkar secara mandiri semua wujud bangunan, pagar, maupun fasilitas lain yang telanjur berdiri menutupi area saluran.

Bahkan, pihak pelanggar turut berjanji tidak akan menguasai kembali atau mengalihkan aliran air di wilayah tersebut sebelum perizinan diterbitkan.

Sebagai wujud keseriusan dalam mengawal kesepakatan ini, Dinas PUSDA Jawa Timur segera melayangkan Surat Teguran tertulis kepada pemilik konstruksi pada kesempatan pertama.

Tim pengawas dari dinas juga akan terus mengawasi Daerah Irigasi Kadalpang secara intensif demi membabat habis potensi praktik pemanfaatan wilayah tanpa izin serupa.

Melalui gebrakan penertiban ini, pemerintah provinsi memperingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan aturan dan selalu mengurus izin sebelum menyentuh area sumber daya air.▪︎(FEND)
#PengelolaanAir

Related Articles

Back to top button