Optimalkan Pajak Air Tanah, Bapenda Jombang Bentuk Tim

▪︎ JOMBANG — POSMONEWS.com,-
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menggelar rapat pembagian tim sekaligus briefing pelaksanaan pendataan Pajak Air Tanah yang akan dilaksanakan pada 12 hingga 21 Mei 2026, pada Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya pendataan yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan sebagai upaya optimalisasi potensi Pajak Air Tanah di Kabupaten Jombang.
Kegiatan pendataan ini akan menyasar pelaku usaha yang telah memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), namun belum terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Jombang berupaya memastikan potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan tercatat dengan baik.
Dalam rapat tersebut, masing-masing tim diberikan arahan teknis terkait pelaksanaan pendataan di lapangan, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data perpajakan daerah, identifikasi potensi pajak yang belum tergali, hingga pemetaan risiko ketidakpatuhan wajib pajak.
Selain itu, tim juga dibekali arahan mengenai mekanisme kunjungan ke lokasi usaha untuk memperoleh data, penjelasan, dan keterangan yang diperlukan dari pelaku usaha. Pendataan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar penetapan dan pengawasan Pajak Air Tanah.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Jombang berkomitmen meningkatkan efektivitas pendataan, pemeriksaan, serta penagihan pajak daerah secara tertib, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi teknis kepada pimpinan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Jombang.▪︎[AHM]


