Berita

Wali Kota Malang Resmikan Empat SPPG Baru, Perluas Layanan MBG

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional terus diperkuat guna meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung tumbuh kembang generasi muda, serta menekan angka stunting.

Di Kota Malang, penguatan tersebut ditandai dengan peresmian empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (7/5/2026).

Empat SPPG yang diresmikan yakni SPPG Kota Malang Kedungkandang Buring 2, Kedungkandang Buring 3, Lowokwaru Tlogomas 2, dan Sukun Bandungrejosari 3.

Penambahan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan MBG, khususnya bagi kelompok sasaran 3B, yaitu Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita non-PAUD.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG di Kota Malang hingga saat ini berjalan cukup baik dan minim kendala.

Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator keberhasilan dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia terkait pemenuhan gizi masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Malang termasuk daerah yang minim permasalahan terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis. Ini menjadi satu keberhasilan kita dalam melaksanakan program Bapak Presiden terkait makan bergizi gratis,” jelas Wahyu.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh pihak serta kedisiplinan pengelola SPPG dalam menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, pengawasan terhadap operasional SPPG terus dilakukan melalui satuan tugas (satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD) untuk melakukan pemantauan lapangan dan pelaporan rutin terkait pelaksanaan MBG.

“Kami selalu mengingatkan terkait SOP, termasuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah lain agar tidak terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Pengawasan juga dilakukan di sekolah-sekolah penerima manfaat MBG melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas makanan dan layanan yang diterima para siswa tetap sesuai standar.

“Kalau tidak sidak nanti mereka menyiapkan. Jadi kita lakukan acak, termasuk meminta laporan dari sekolah-sekolah terkait kondisi pelaksanaan MBG,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Wahyu mengungkapkan bahwa cakupan penerima manfaat kelompok 3B di Kota Malang saat ini baru mencapai sekitar 16 persen. Karena itu, pendataan ulang terus dilakukan untuk memperluas sasaran penerima manfaat program MBG.

“Nanti setelah data selesai, kalau memang diperlukan kita akan menambah SPPG lagi sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.

Hingga saat ini, Kota Malang tercatat telah memiliki 82 SPPG yang seluruhnya masih beroperasi. Beberapa SPPG yang sebelumnya sempat disuspensi pun kini telah kembali berjalan setelah melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. ▪︎(AHM/Yul)

Related Articles

Back to top button