Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Pemecatan Oknum Eks Ketua DPD Matra Lamongan
▪︎ Ini Klarifikasi DPW Matra Jatim

Terkait Kasus
▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Tidak ada kejahatan yang sempurna artinya bahwa setiap kejahatan selalu menyisakan celah, hanya masalah waktu untuk membuktikannya.
Ungkapan yang berkait dengan pemberitaan media ini terhadap kasus dugaan penipuan oknum eks Ketua DPD Matra Lamongan Harun Setiawan alias Iwan yang berujung pemecatan dirinya dari otoritas organisasi di tingkatan lebih tinggi (tingkat Propinsi) yakni DPW Matra Jawa Timur.
Investigasi media ini berawal gonjang-ganjing di tubuh DPD Matra Lamongan, dan pelaporan dugaan penipuan sejumlah uang yang dilakukan oleh Iwan pada Suko Edi Purnomo dan adiknya, warga Sekaran, Lamongan.
Iwan menawarkan jasa untuk menguruskan perizinan pabrik. Ia meminta imbalan 100 Juta, dan sudah dibayar (ditransfer, red) 60 juta, sisanya akan diminta/dibayar setelah urusan selesai.
Namun karena ingkar, pihak pelapor (korban) meminta pertanggung jawaban. Saat dihubungi berkali-kali tak direspon. Protektif. Mengelak. Sekali diangkat, justru mengancam.
Karena tidak ada itikat baik pelapor mengunggah bukti transfer uang itu di WhasAp Grub DPD Matra Lamongan. Hingga mencuat dan ditindaklanjuti pelaporan ke Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd.saat dikonfirmasi media ini membenarkan tentang pelaporan tersebut, dan mulai dalam proses penyelidikan.
“Siap pak .
Saat ini proses penyelidikan, ” tegasnya,
Hebohnya kasus Iwan, menjadi bara api, membuat DPW Jawa Timur bersuara. Rtg. Wibowo Diningrat (Sodo Lanang) yang mewakili OKK DPW Matra Jawa Timur meluruskan bahwa pihaknya tidak merasa memberi data SK Pemberhentian oknum eks Ketua DPD Matra Lamongan yang diberhentikan tersebut pada media ini. Hal yang menjadi keberatan OKK, meski data SK Pemberhentian yang memang ada, namun mereka tidak merasa mengekpose ke publik.
Dan yang menyangkut kasus oknum tersebut adalah masalah pribadi, tidak menyangkut Matra. Jadi terhadap kasus hukumnya, itu bukan urusan organisasi.
Namun, OKK DPW Matra Jatim tidak menafikan jika kasus tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang kebetulan adalah, pengurus serta anggota eks DPD dan DPW Matra Jawa Timur itu.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, kasus dugaan penipuan oknum tersebut terungkap karena, bukti data yang dishare oleh pelapor Suko Edi Purnomo di WAG DPD Matra Lamongan, beserta pelaporan ke Polisi. Data tersebut kemudian diunggah di WAG DPW Mantra Jatim. Dari kasus yang disertai bukti-bukti beserta pelaporan ke Polisi inilah sehingga ada SK Pemberhentian pada oknum tersebut.
Hingga berita ini dimuat, narasumber dari DPD Matra (Masyarakat Adat Nusantara) Lamongan, yang tidak ingin disebut namanya, saat ditanya kehebohan kasus oknum eks Ketua DPD Matra Lamongan ini mengatakan ada hikmahnya. Dan sebagai filosofi Jawa adalah Ngundhuh Wohing Pakarti. Namun itu sebagai pembelajaran, dan berharap DPD Matra Lamongan bersih dari oknum yang tidak amanah, serta bertanggung jawab.
“Media sebagai kontrol sosial. Membantu menjernihkan kembali citra DPD Matra Lamongan akibat tindakan kotor salah satu oknum, ” katanya.
Kini pasca pelaporan dan mulai penyelidikan polisi, semoga kasus ini secepatnya bisa menemui titik terang. Alih-alih, dari rumor yang berkembang, bisa saja ada pelaporan susulan, terhadap dugaan kasus lainnya.▪︎[DANAR SP]

