HUT Ke-21 PERADI, Sinergi Perluasan Layanan Hukum

▪︎ MALANG – POSMONEWS.com,-
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., hadir mewakili Bupati Malang dalam Perayaan Hari Ulang Tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang digelar oleh DPC PERADI di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/12) pagi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh advokat PERADI se-Kabupaten Malang serta dihadiri jajaran Forkopimda dan para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Sekda Budiar menyampaikan ucapan selamat atas HUT PERADI ke-21 atas nama Pemerintah Kabupaten Malang. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara PERADI dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Harapan kami, layanan hukum kepada masyarakat dapat semakin mudah diakses, terjangkau, cepat, bahkan gratis. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum karena tingkat pemahaman hukum yang relatif rendah. Di sinilah peran strategis PERADI untuk terus hadir dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Budiar menyoroti tantangan penegakan hukum ke depan yang semakin dinamis seiring dengan perubahan regulasi yang cepat dan kompleks. Kondisi tersebut menuntut seluruh pemangku kepentingan, termasuk para advokat, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi.
Ia menilai, seminar yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT PERADI ke-21 ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan advokat menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Advokat harus mampu beradaptasi dengan cepat agar setiap langkah, keputusan, dan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya. ▪︎(Dhe/AHM)

