Berita

PEMKAB MALANG GELAR SOSIALISASI HAKORDIA 2024

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Pemkab Malang peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Peringatan ini dapat menginspirasi kita semua, untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, dalam bersinergi program Asta Cita Pemerintah Prabowo-Gibran.

Dalam sambutannya Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM. mengatakan, semua harus komitmen meningkatkan kewaspadaan terjadinya korupsi, karena untuk tidak terjadi tindak pidana korupsi itu dimulai dari diri sendiri.

“Karena peluang korupsi itu masih terbuka di 4 sektor, secara bersamaan,” kata Abah Sanusi.

Ditegaskan, peluang Tipikor yang harus diperhatikan  di antaranya pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penggunaan anggaran dan penyalah gunaan fasilitas, biasanya Tipikor terjadi karena suap, gratifikasi, sogok.

Sejalan dengan Bupati H. M. Sanusi, Kajari Kepanjen, Malang, Rachmat Supriyadi, menjelaskan bahwa penanganan korupsi itu sejak 1956, namun hingga sekarang masih berlanjut hanya menekan.

“Dan masih banyaknya korupsi karena pengertian hukum kurang. Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” tegas Kajari.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, SH. MH. mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Malang, serta mewujudkan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Malang dengan berbagai stakeholder.

Dengan nara sumber, Rachmat Supriyadi, Kajari Kepanjen, Kapolres Malang dan Batu, Rachmat Hardijanto, Asisten 1, seluruh OPD, camat, sebagian kepala desa juga kelurahan.

Sosialisasi Hakordia 2024 di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (16/12/2024).

“Sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel, sebagaimana semangat menuju clean and good governance,” terangnya.

Pemkab Malang pada tahun 2023 lalu capaian 92,70% peringkat 12 di Provinsi Jawa Timur.

“Sedangkan menurut Survei pemkab meraih 76,72% capaian ini akan terus di tingkatkan guna memperbaiki tata pemerintahan,” ungkap Nurcahyo.

Nurcahyo menyebut, dalam koridor pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Malang, yang merujuk pada aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, adalah untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Melalui pemenuhan indikator Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang diasistensi oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” katanya.▪︎(AHM)

Related Articles

Back to top button