Berita Utama

Pemaparan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN, Perkuat Reformasi Birokrasi

▪︎ JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing terus diperkuat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah konkret Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, yang melaksanakan ekspose/paparan Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (29/4) siang.

​Pertemuan strategis ini diterima langsung oleh Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH, MH didampingi jajaran Deputi BKN, antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, para Pejabat Fungsional Ahli Utama, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya beserta jajaran.

Dalam sesi ekspose tersebut, Bupati Malang memaparkan peta jalan (roadmap) transformasi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Paparan tersebut menitikberatkan pada strategi implementasi manajemen talenta ASN, mulai dari proses identifikasi dan pemetaan talenta, pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, hingga penerapan sistem penempatan ASN yang berbasis pada kualifikasi, potensi, serta kinerja yang terukur.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tercatat sebanyak 20.999 orang, terdiri dari 7.708 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 13.291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan. Data tersebut bersifat dinamis, seiring adanya ASN yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi keluar dan masuk daerah.

“Pemerintah Kabupaten Malang memiliki 43 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 259 Jabatan Administrator, dan 581 Jabatan Pengawas. Berdasarkan data SIMATA per April 2026, masih terdapat kekosongan jabatan sebanyak 4 JPT Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 205 Jabatan Pengawas,” papar Bupati Malang.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang tersebut menegaskan bahwa implementasi manajemen talenta bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan merupakan langkah fundamental dalam membangun ekosistem birokrasi yang modern dan adaptif.

“Manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, tetapi perubahan paradigma dalam membangun birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right person in the right place),” ungkapnya di hadapan jajaran pimpinan BKN.

Ia juga mengakui bahwa penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang masih dalam proses penyempurnaan. Namun demikian, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan visi “Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul, dan responsif) berkelanjutan” dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, kami berharap pelaksanaan ekspose ini menjadi momentum penting untuk memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari BKN dalam penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,” pungkasnya.

​Menanggapi paparan tersebut, Kepala BKN RI Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemkab Malang. Ia pun menyatakan dukungan penuh dan siap memberikan bimbingan teknis agar implementasi manajemen talenta di Kabupaten Malang menjadi percontohan yang berhasil.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Manajemen talenta yang baik akan membantu menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing,” kata Prof. Zudan.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Malang dan BKN dalam pengembangan manajemen talenta yang berkelanjutan.▪︎(AHM/Dhe)

Related Articles

Back to top button