▪︎JATIM – POSMONEWS.COM,-
Proyek pembangunan jalan bebas hambatan (jalan tol) di wilayah Jawa Timur bakal terus berlanjut hingga Pacitan. Dalam plan 2020-2040 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Tol Yogyakarta- Lumajang bakal melintas Pacitan.
Akses cepat melalui jalan bebas hambatan alias tol sangat didambakan warga di sisi selatan Jawa, termasuk Pacitan.
Bagi warga Pacitan, saat ini jalan tol memang masih sebatas angan-angan. Namun setidaknya, rencana pembangunannya sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah.
Hal itu terungkap seiring perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pacitan yang diajukan ke pusat. Di dalamnya ada rencana pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Lumajang lewat Pacitan.
Adapun rencana tol Yogyakarta hingga ke Lumajang itu telah masuk dalam rencana umum jaringan jalan yang disusun pusat.
Hal itu disampaikan Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Tulus Widaryanto.
‘’Substansi materi perda RTRW yang dikirim ke pusat masih dikaji Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN),’’ katanya.
Rencana itu termaktub dalam Keputusan Menteri PUPR tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.
Ruas jalan tol sepanjang 287 kilometer akan melintasi sejumlah daerah di Jawa Timur. Antara lain Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Lumajang.
‘’Indikasi penanganannya tahun 2035 hingga 2039,’’ terangnya.
Perda RTRW saat ini masih mandek di Kementerian ATR/BPN. Menurut Tulus, sejumlah tahapan untuk merevisi perda RTRW sudah dilakukan.
Di antaranya kesepakatan antara eksekutif-legislatif. Namun, perubahan perda tersebut tak serta merta diputuskan pemerintah daerah.
Melainkan harus melalui evaluasi Pemprov Jatim dan pusat. Imbasnya, perubahan perda tersebut belum bisa mendapatkan nomor registrasi dari biro hukum Pemprov Jatim.
‘’Kita tunggu saja, minggu ini kami follow up,’’ ujarnya.▪︎[FEND]