Berita

IAIN Kendari Gelar Kuliah Umum Bersama PKY Sultra

▪︎KENDARI – POSMONEWS.COM,-
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kuliah umum bersama Penghubung Komisi Yudisial wiayah Sulawesi Tenggara sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan Institut Agama Islam Negeri Kendari pada 31 Agustus 2023 lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana IAIN Kendari, Rabu (22/11) tersebut mengangkat tema “Peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan Peradilan Bersih di Sulawesi Tenggara” dan menghadirkan 2 orang narasumber, yaitu Hariman Satria selaku Koordinator PKY Sultra, dan Achmadi selaku dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari.

Hariman Satria dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Komisi Yudisial memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih, dan perlu untuk menggandeng perguruan tinggi, salah satunya IAIN Kendari.

“Komisi Yudisial itu punya peran yang sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih, kami melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hakim, baik didalam maupun diluar persidangan. Tetapi dengan melihat daerah Sulawesi Tenggara yang cukup luas, dan terdiri dari daratan dan kepulauan, tentu sedikit sulit bagi kami untuk dapat mengawasi secara maksimal,” ujarnya.

Ia pun berharap bahwa tugas Komisi Yudisial di Sulawesi Tenggara mendapatkan dukungan yang [enuh dari semua kalangan, termasuk perguruan tinggi.

“Karena itu, kami berharap dukungan dari teman-teman mahasiswa, dosen di IAIN Kendari untuk kita bersama-sama mengawal peradilan yang bersih di Sulawesi Tenggara ini,” sambungnya dihadapan ratusan mahasiswa.

Achmadi, Akademisi IAIN Kendari juga menyampaikan bahwa kehadiran Komisi Yudisial di Sulawesi Tenggara merupakan angin segar bagi penegakan hukum, dan mendukung kehadiran Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan pengawasan terhadap hakim-hakim yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Kita mendukung Komisi Yudisial di Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengawasan terhadap hakim, karena kita tahu bersama bahwa hakim memiliki peran yang cukup sentral di pengadilan dan penegakan hukum yang baik,” pungkasnya.▪︎(Matu/Sam)

Related Articles

Back to top button