Berita

Penyerahan Sertifikat Hingga Pelantikan Pengurus FORKI NTT

▪︎NTT-POSMONEWS.COM,-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, pada Jumat (15/09/2023).

Sebanyak 10 sertipikat ia serahkan secara langsung ke rumah-rumah warga penerima. Satu di antaranya ialah warga asli Kelurahan Naimata yang hari ini memperoleh jaminan hak atas tanah yang sudah ia tempati selama 55 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa program sertipikasi tanah di Nusa Tenggara Timur (NTT) jumlahnya mencapai 3,9 juta bidang. Saat ini, 1,5 juta bidangnya dinyatakan Hadi Tjahjanto telah rampung. “Sisanya dalam proses, dan kami harapkan di 2024 nanti paling tidak mendekati 80% program sertipikat ini sudah selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, sertipikasi juga dapat meminimalisir risiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari. Nilai tambah lainnya dari program tersebut, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN ialah adanya pertambahan nilai ekonomi.

“Dari PTSL ini apa yang diperoleh, economic value added dari Hak Tanggungan itu sejumlah Rp2,9 triliun. Bayangkan, baru selesai kurang dari 40% saja dampak ekonominya sudah luar biasa,” kata Hadi Tjahjanto.

Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren menjadi program yang mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Manfaat dari gerakan tersebut mulai terlihat dengan tersertifikasi tanah-tanah rumah ibadah, seperti yang terjadi pada salah satu gereja tertua di Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yaitu Gereja Masehi Injili di Timor.

Gereja Masehi Injili di Timor menjadi salah satu rumah ibadah yang mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya, pada Jumat (15/09/2023). Rumah ibadah yang memiliki luas 3.792 meter persegi ini sertipikatnya diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ditemui usai menerima sertipikat, Pdt. Sinta Waang menceritakan bahwa tanah tempat berdirinya gereja tersebut sudah lebih dari satu abad belum memiliki kepastian hukum. “Lebih dari 100 tahun, usia (tanahnya, red) lebih tua dari Gereja Masehi Injili di Timor,” ujarnya.

Pdt. Sinta Waang kemudian mengungkapkan alasan kenapa gereja tersebut lama tidak memiliki sertipikat. Usut punya usut, sulitnya pembuatan sertipikat disebabkan adanya permasalahan waris dari pemilik tanah terdahulu.

“Bisa lama karena memang proses juga agak sedikit rumit, karena tentang kepemilikan hak warisnya dan terlalu lama ditunda untuk pengurusan. Setelah orang tuanya meninggal, hak waris masih dalam pembicaraan cukup lama,” ungkapnya Pdt. Sinta Waang.

Tak hanya hal tersebut yang menyebabkan lamanya gereja tidak bersertipikat. Para pengurus gereja juga masih merasa alas hak atas tanah bukanlah hal yang penting. Hingga akhirnya, belakangan terdapat konflik pertanahan yang melibatkan gereja-gereja di sekitarnya.

“Mungkin juga dulu tidak terlalu merasa penting untuk pengurusan sertipikasi. Namun, ketika sudah banyak kasus gereja mulai melihat memang ini adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi,” lanjutnya Pdt. Sinta Waang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang juga selaku Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) melantik Pengurus Provinsi FORKI Nusa Tenggara Timur (NTT) masa bakti 2023-2027. Pelantikan ini diselenggarakan di Hotel Harper Kupang, pada Jumat (15/09/2023).

Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menyatakan harapannya agar para pengurus setelah pelantikan kepengurusan FORKI NTT ini segera melanjutkan kerja nyata dalam merealisasikan hasil keputusan musyawarah, melakukan pembenahan organisasi, dan peningkatan mutu pembinaan prestasi agar lebih terarah tujuan pembinaannya.

Menurutnya, pergantian pengurus dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa. Di samping untuk melakukan regenerasi dan kaderisasi, Hadi Tjahjanto mengatakan, pergantian pengurus bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi itu sendiri agar lebih baik lagi dan dapat memajukan prestasi. “Oleh karena itu, dengan terpilihnya Pengurus Provinsi FORKI NTT periode 2023-2027, saya meminta agar semua pengurus memiliki dedikasi dan pengabdian yang tulus dalam mengembangkan olahraga karate,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berpesan, Pengurus Provinsi FORKI NTT perlu mengutamakan kerja sama dengan semua pimpinan perguruan dan pengurus FORKI Kabupaten/Kota yang ada di NTT dalam merencanakan program pembinaan agar dapat tercipta keharmonisan. “Saya juga mengharapkan kepada seluruh pimpinan perguruan dan FORKI Kabupaten/Kota yang ada di NTT agar dapat mendukung dan menunjang dengan baik Pengurus Provinsi FORKI NTT yang telah terpilih. Karena, tanpa dukungan perguruan, kepengurusan FORKI tidak bisa bekerja secara maksimal,” lanjut Hadi Tjahjanto.▪︎(Matu/Mas)

Related Articles

Back to top button