Pengadilan Militer III-13 Madiun Kunjungi Pengadilan Negeri Blitar

496 dibaca

▪︎BLITAR-POSMONEWS.COM,-
Rombongan Pengadilan Militer III-13 Madiun ke Pengadilan Negeri Blitar, melakukan kegiatan sidang keliling atas kasus pidana yang pelakunya merupakan anggota militer.

Agenda sidang tersebut akan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak hari Rabu Tanggal 13 September 2023 sampai dengan Jumat tanggal 15 September 2023.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Militer III-13 Madiun Letnan Kolonel Chk Ahmad Efendi, S.H.,M.H menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. yang telah memberikan kesempatan, sekaligus fasilitas ruang sidang untuk terselenggaranya kegiatan Peradilan militer.

Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Blitar senantiasa berkomitmen untuk melakukan kerjasama yang saling bersinergi sesama lembaga Peradilan, karena dengan terselenggaranya acara sidang Peradilan Militer di Pengadilan Negeri Blitar menunjukkan bahwa kerjasama diantara sesama Badan Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI telah berjalan dengan sangat baik.▪︎(Okta/Mah)