Pengurusan Dokumen Kependudukan di Malang Terus Membludak
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Beberapa hari terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang, dibanjiri pemohon dokumen kependudukan. Mulai dari mengurus KK, KTP Elektronik, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.
“Saya sempat bingung juga karena baru pertama mengurus Akte Kelahiran, tetapi tadi langsung diarahkan sama petugas untuk ke loket. Perjalanan saja 2 jam lebih, nunggunya juga lama untuk dipanggil petugas apalagi bawa anak kecil,” ujar Solikah, warga dari Kecamatan Ampelgading.
Begitu juga Rokim, salah satu warga yang menggunakan kursi roda karena sakit. Dia dengan sabar menunggu antrian agar mendapatkan dokumen kependudukan, walaupun Rokim mendapatkan fasilitas dari Disdukcapil.
“Belum tahu dilayani jam berapa padahal sudah 1 jam lebih,” ungkap Rokim singkat.
Dari pantauan posmonews.com bahwa pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, kembali seperti pasar karena kebijakan Kepala Dinas baru.
Pelayanan publik berbagai kebutuhan administrasi warga dan kependudukan KK, KTP Elektronik, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.
Koordinator Pengaduan Publik, Sudarno, mengatakan kebijakan membuka kembali pelayanan tatap muka ini mengundang banyak kontroversi.
“Kepala Dinas Dukcapil baru masih muda dan perlu belajar dari sebelumnya dalam menentukan kebijakan, karena wilayah Kabupaten Malang itu luas dan jumlah penduduknya besar,” katanya.
Menurutnya, jika yang datang dari Kecamatan Kasembon paling tidak membutuhkan waktu 3 jam lebih sampai di Kantor Dukcapil.”Kalau macet bagaimana bisa-bisa antrian sudah tutup, harus cari solusinya,” ungkapnya.
Penerapan teknologi informasi freindly sangat penting untuk menjawab kebutuhan administrasi yang merupakan dasar dan harus dimiliki warga masyarakat dalam beraktivitas. Respon masyarakat terhadap administrasi kependudukan sangat tinggi dan itu bisa dilihat dengan banyaknya masyarakat yang datang.
“Saya perkirakan dalam waktu 5 hari kerja kedepan masyarakat yang datang akan tambah banyak dan mencapai ribuan orang, gimana bisa selesai dalam sehari para pemohon jika puluhan memang iya bisa jika ribuan orang?” kata Sudarno.
“Pemerintah Kabupaten Malang perlunya melakukan good will untuk menyelesaikan tersebut, jelas yang dikorbankan masyarakat dan Bupati Malang harus evaluasi,” tandas Sudarno.
Saat dikonfirmasi melalui telepon terkait perkawinan antar negara dan membludaknya pengunjung, Kepala Dinas Dukcapil Malang, enggan menjawab. Padahal sudah jelas instruksi Presiden Joko Widodo, masyarakat diminta berhati-hati biar pun Covid-19 sudah melandai, tetap harus waspada.**(ade/ahm)
