Kejaksaan Negeri Sampang Gelar Rapat Koordinasi PAKEM

360 dibaca

▪︎SAMPANG-POSMONEWS.COM,-
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023, pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 mulai pukul 10.30 WIB, di Aula Kejaksaan Negeri Sampang.

Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Hartono, S.H., M.Hum selaku Penanggung Jawab didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Bpk. Achmad Wahyudi, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pakem.

Dalam Rapat Pakem kali ini turut hadir, Kompol Ipal Faruq, SH (Binda Jatim Posda Sampang), Lettu Cba Heri Rachmat (Pasi Intel Kodim 0828/Sampang), Aipda Chandra Prihantoro (Kanit 4 Intelkam Polres Sampang), Ibu Nurul (Dispenduk Capil Kab. Sampang), KH. Mansyur (Wakil Ketua FKUB Kab. Sampang), Bpk. Chandra (Bid Integrasi Bangsa Bakesbangpol Kab. Sampang), Bpk. Zaifudin (Kemenag Kab. Sampang), Bpk. Chandra (Bid. Integrasi Bangsa Bakesbangpol Kab. Sampang), Bpk. Arif (Kasi SD Disdik Kab. Sampang), R.A. Dewi (Disbudparpora Kab. Sampang)

Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Bpk. Budi Hartono, S.H., M.Hum selaku Penannggung Jawab Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Sampang.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menyampaikan bahwa Badan Koordinasi Pakem merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Badan Koordinasi Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sampang.(Fuad/Setyo)